Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 13:18 WIB | Senin, 23 Juni 2014

Airin Rachmi Dampingi Wawan Sebelum Jalani Sidang Putusan

Airin Rachmi Dampingi Wawan Sebelum Jalani Sidang Putusan
Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan saat berbicara dengan istrinya, Airin Rachmi Diany, yang mendampinginya di ruang tunggu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/6), sebelum menjalani sidang agenda putusan vonis terhadap terdakwa terkait kasus dugaan suap kepada mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar untuk melancarkan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Airin Rachmi Dampingi Wawan Sebelum Jalani Sidang Putusan
Airin Rachmi Diany, istri dari terdakwa Wawan saat mendampingi suami di ruang tunggu Pengadilan Tipikor sebelum menjalani sidang dengan agenda putusan vonis atas dugaan suap terhadap mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar.
Airin Rachmi Dampingi Wawan Sebelum Jalani Sidang Putusan
Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana saat berada di ruang tunggu Pengadilan Tipikor sebelum menjalani sidang agenda putusan vonis terhadapnya yang digelar siang ini.
Airin Rachmi Dampingi Wawan Sebelum Jalani Sidang Putusan
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bersama Airin Rachmi Diany saat berbincang di ruang tunggu Pengadilan Tipikor Jakarta sebelum menjalani sidang putusan vonis yang dibacakan Majelis Hakim terkait kasus dugaan suap terhadap mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Airin Rachmi Diany, istri terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, setia mendampingi suami di ruang tunggu sebelum menjalani sidang putusan. Hal tersebut terlihat saat Wawan bersama Airin berbicara di ruang tunggu sebelum gelar sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Raya Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/6).

Gelar sidang Wawan hari ini dengan agenda putusan vonis yang dibacakan Majelis Hakim, terkait dengan kasus tindak suap terhadap mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk melancarkan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lebak, Banten.

Adik Gubernur nonaktif Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut dijadwalkan menjalani sidang pada pukul 09.00 WIB, namun sidang ditunda hingga dijadwalkan dimulai siang ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home