Loading...
MEDIA
Penulis: Sabar Subekti 09:18 WIB | Selasa, 13 Juli 2021

Alasan Polisi Tangkap Dr. Lois: Medsosnya Dapat Menimbulkan Onar

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto: Humasd Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polisi menilai informasi hoaks yang disebarkan oleh dr Lois Owien dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, serta menghalangi penanggulangan pandemi virus corona. Itu menjadi alas an polisi menangkap dia.

Polisi menangkap dokter Lois karena dianggap telah menyebarkan hoax soal virus corona. Tak main-main, hoax itu disebarkan lewat tiga platform media sosial.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyatakan hoax yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di masyarakat serta menghalangi penanggulangan pandemi Corona. Salah satu hoax dr Lois yang disinggung polisi adalah mengenai pasien corona yangmeninggal.

“Di antaranya, postingannya adalah korban yang selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena (virus) COVID-19, melainkan diakibatkan oleh interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam,” kata Kombes Ahmad Ramadhan, hari Senin (12/7).

Polisi menyebut penyebaran hoax itu dilakukan dr Lois di beberapa platform media sosial. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa tangkapan layar postingan dr Lois. “Jadi bukan hanya satu platform medsos, tapi ada tiga platform medsos yang telah dilakukan,” jelasnya.

Dr Lois ditangkap Polda Metro Jaya pada hari Minggu (11/7) sore. Dokter Lois ditangkap atas dasar laporan polisi (LP) model A. Kasusnya kemudian ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home