Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 15:40 WIB | Jumat, 24 Februari 2017

Amnesty: Kebebasan Berekspresi Memburuk di Turki

Dewan editorial Cumhuriyet dan beberapa stafnya berkumpul dengan beberapa meja portable kecil dan duduk di kursi plastik yang ada di luar penjara Silivri di dekat Istanbul sebagai protes atas penangkapan pemimpin redaksi dan kepala biro Ankara media itu. (Foto: dok/lexpansion.lexpress.fr)

ANKARA, SATUHARAPAN.COM-Kebebasan berekspresi di Turki memburuk tajam selama setahun terakhir, terutama sejak negara dalam keadaan darurat yang diumumkan setelah kudeta gagal pada Juli 2016, menurut laporan Tahunan Amnesty International, hari Rabu (22/2).

Amnesty menyebutkan peristiwa yang merusak kebebasan berbicara di Turki, termasuk penunjukan wali untuk kelompok media ‘’Zaman’’ yang diambil-alih pemerintah. Mantan pemimpin redaksi harian ‘’Cumhuriyet’’, Can Dundar, dan  biro Ankara, Erdem Gül, ditahan. Harian ‘’Özgür Gundem’’ juga ditutup bersama sejumlah outlet lainnya, dan penahanan banyak akademisi.

"Kebebasan berekspresi memburuk tajam sepanjang tahun (2016). Setelah deklarasi keadaan darurat, 118 wartawan di dalam tahanan pra-sidang dan 184 media  secara sewenang-wenang ditutup secara permanen di bawah pelaksanaan dekrit. Hal itu menyebabkan media oposisi sangat dibatasi," kata laporan itu yang berisi pelanggaran hak asasi di 159 negara.

"Orang-orang mengekspresikan perbedaan pendapat, terutama dalam kaitannya dengan isu Kurdi, menjadi sasaran ancaman kekerasan dan penuntutan pidana. Sensor internet meningkat. Setidaknya 375 LSM, termasuk kelompok-kelompok hak-hak perempuan, asosiasi pengacara dan organisasi kemanusiaan, ditutup oleh keputusan eksekutif pada bulan November," tambahnya.

Laporan ini mencatat bahwa telah terjadi peningkatan kasus penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya di daerah yang diberlakukan jam malam. Sementara itu, impunitas atas pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan keamanan tetap terjadi.

Laporan ini juga menyebut beban berat pengungsi di Turki, yang menjadi tuan rumah hingga sekitar tiga juta pengungsi asal Suriah. Amnesty International mencatat bahwa mayoritas pengungsi Suriah masih tidak memiliki akses pada pendidikan reguler atau pekerjaan legal.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home