Loading...
HAM
Penulis: Melki Pangaribuan 16:19 WIB | Senin, 26 April 2021

Amnesty: Pengadilan Rahasia Libya Vonis Mati 22 Orang

Seorang anggota pasukan keamanan yang setia kepada pemerintah Libyan yang didukung PBB mengendarai pickup di penjara Al-Hadba yang rusak saat baku tembak dengan faksi saingan di distrik Abu Salim, di Tripoli, Libya, 28 Mei 2017. (Foto: Hani Amara/Reuters)

LONDON, SATUHARAPAN.COM - Amnesty International, Senin (26/4), mengatakan pengadilan militer Libya timur telah menghukum mati sedikitnya 22 orang dan memenjara ratusan lainnya sejak 2018 dalam pengadilan "palsu yang diwarnai penyiksaan" untuk melakukan kontrol.

"Pengadilan militer telah memvonis ratusan warga sipil di Libya timur dalam pengadilan militer rahasia dan sangat tidak adil," kata kelompok HAM yang berbasis di London itu.

Kelompok itu menambahkan, pengadilan itu "bertujuan menghukum orang-orang yang dianggap sebagai oposisi dan kritikus" terhadap pasukan yang setia kepada pemimpin militer bertangan besi di timur, Khalifa Haftar.

Mereka yang dinyatakan bersalah termasuk wartawan, demonstran damai, dan individu yang mengkritisi pasukan Haftar di media sosial.

Libya yang kaya minyak telah dilanda konflik sejak diktator Moamar Kadhafi digulingkan dan dibunuh dalam pemberontakan yang didukung Pakta Pertahanan Atlantik Utara (North Atlantic Treaty Organization/NATO) satu dasawarsa lalu.

Negara itu terpecah belah antara dua pemerintahan yang bersaing, yaitu pemerintah di Tripoli yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan saingannya di timur, yang setia kepada Haftar. (VOA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home