Anak Indonesia Minta Presiden Jokowi Kendalikan Tembakau
MATARAM, SATUHARAPAN.COM - Anak-anak Indonesia, akan memanfaatkan momen Hari Anak Nasional (HAN) di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, untuk meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC).
Direktur Yayasan Gagas Foundation Adhar Zaini, di Mataram, Senin (18/7), mengatakan permohonan penandatanganan FCTC tersebut, akan disampaikan oleh anak-anak dari seluruh Tanah Air melalui surat yang dimasukkan dalam Kapsul FCTC.
"Ada lebih dari 10.000 surat yang kami terima, tapi hanya satu saja yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan HAN, di Kota Mataram 23 Juli 2016," kata Adhar didampingi anak-anak anggota Pembaharu Muda Indonesia dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, pada acara pertemuan dengan wartawan.
Anak-anak Indonesia, kata dia, menginginkan agar Presiden Jokowi memberi perhatian terhadap upaya pengendalian rokok.
Sebab, Indonesia akan memperoleh bonus demografi pada 2020-2030, di mana sebagian besar penduduk pada saat itu berusia produktif.
Jika semua penduduk usia produktif pada saat itu sehat dan tidak terpapar rokok, kata Adhar, maka bonus demografi akan menjadi berkah bagi Indonesia, tapi jika sebaliknya, maka akan menjadi bencana.
"Jika semua generasi Indonesia sehat dan tidak terpapar pengaruh negatif rokok, maka Indonesia akan jaya dari sisi ekonomi dan sosial," katanya.
Adhar menambahkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rokok merupakan produk kedua setelah beras, yang memberikan kontribusi terhadap angka kemiskinan.
Data BPS NTB, rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua kepada garis kemiskinan di NTB, setelah beras pada Maret 2016, yakni sebesar 7,76 persen di perkotaan dan 6,69 di pedesaan.
"Pengeluaran uang untuk rokok oleh para orang tua lebih besar dibandingkan untuk uang sekolah anaknya," kata Adhar.
Ia berharap, dengan penyerahan surat anak-anak Indonesia agar Presiden Jokowi mendukung aksesi FCTC akan muncul komitmen negara pada HAN 2016 di Kota Mataram, karena Indonesia merupakan satu-satunya negara di kawasan Asia, yang belum menandatangani FCTC.
Kapsul FCTC berisikan, rencana aksi advokasi komitmen dari 20 Pembaharu Muda di Indonesia untuk mendukung aksesi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC), yang dijalankan secara estafet ke-17 kota di Indonesia, dimulai dari Kota Bogor menuju Pandeglang, Jambi, Mentawai, Sawahlunto, Padang, Medan dan Makassar.
Kota Mataram merupakan merupakan kota ke-9 yang dilalui kapsul waktu dan selanjutnya akan menuju Tabanan, Bali, dan delapan kota berikutnya. (Ant)
Niger Tangguhkan Izin Operasional BBC Tiga Bulan
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM - Otoritas Niger telah menangguhkan izin operasional siaran stasiun BBC yang...