Anak Penyandang Disabilitas Rentan Terpapar COVID-19
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar mengatakan anak penyandang disabilitas rentan terpapar virus corona penyebab COVID-19 karena sangat bergantung pada orang tua dan pendamping.
"Anak penyandang disabilitas bergantung pada orang tua atau pendamping untuk memenuhi kebutuhan, mobilitas, dan komunikasi," kata Nahar dalam sebuah seminar daring yang diikuti di Jakarta, Jumat (12/6).
Nahar mengatakan ragam disabilitas memerlukan penanganan yang berbeda. Yang paling mendasar adalah anak penyandang disabilitas dengan ragam yang berbeda akan menerima informasi tentang COVID-19 dengan cara yang berbeda pula.
Hal itu menyebabkan kendala bagi anak penyandang disabilitas dalam memahami tentang pencegahan COVID-19 secara utuh, sehingga menjadi rentan tertular.
"Karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengusulkan Protokol Pelindungan Terhadap Anak Penyandang Disabilitas dalam Masa Pandemi COVID-19," tuturnya.
Protokol tersebut telah diharmonisasi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan menjadi panduan bagi orang tua, pendamping, dan pekerja sosial dalam mendampingi anak-anak penyandang disabilitas pada masa pandemi COVID-19.
Mengutip Riset Kesehatan Dasar 2018, Nahar mengatakan 3,3, persen penyandang disabilitas merupakan usia lima tahun hingga 17 tahun.
"Beberapa organisasi penyandang disabilitas pada awal pandemi COVID-19 mencatat 80,9 persen penyandang disabilitas, termasuk anak-anak, terdampak serius secara ekonomi dan kesehatan," katanya. (Ant)
Kenali Gejala Lupus
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis penyakit dalam konsultan alergi imunologi klinik Univers...