Loading...
ANALISIS
Penulis: Dwi Andreas Santosa 20:01 WIB | Senin, 04 Agustus 2014

Analisis: Tantangan Besar di Bidang Pertanian dan Pangan

Petani Desa Suruh, Tasikmadu menunjukkan jenis padi MK IX yang mampu mencapai produksi 13,76 ton per hektare. (Foto:Abdul Alim/krjogja.com)

SATUHARAPAN.COM – Impor bahan pangan menjadi solusi instan pemerintah ketika terjadi inflasi yang disebabkan oleh harga pangan. Impor juga seringkali menjadi langkah pertama dan utama untuk stabilisasi harga di tingkat konsumen.

Sebaliknya impor pangan selalu berdampak buruk bagi petani kecil yang semakin banyak meninggalkan lahannya karena usaha tani tidak lagi menguntungkan dan tak lagi mampu bersaing dengan produk impor yang murah artifisial (artificially low agricultural prices).

Proses lingkaran setan ini menyebabkan Indonesia terjebak ke jurang impor pangan yang semakin dalam dan akhirnya tidak berkemampuan untuk bangkit kembali. Setiap upaya untuk menerobos kebuntuan tersebut akan berhadapan dengan tembok-tembok kepentingan para pemburu rente yang justru mendapat justifikasi dari para fabrikan data dan penguasa.

Singkatnya, bahaya ancaman bencana pangan yang melanda Indonesia karena semakin terintegrasinya sistem pangan kita dengan sistem pangan global, sehingga fluktuasi dan volatilisasi harga pangan internasional langsung berefek hingga di tingkat produsen dan konsumen pangan di Indonesia.

Dalam 10 tahun terakhir, impor hampir semua komoditi pangan meningkat tajam dan akibatnya petani kecil semakin termarjinalkan, tidak berdaya menghadapi produk impor dan nyaris tidak ada pembelaan dari pemerintah terkait itu. 

Pertumbuhan impor pangan selama hampir 10 tahun terakhir ini sekaligus juga menyiratkan kinerja sektor pertanian yang buruk. Akibatnya indeks ketahanan pangan Indonesia jauh dibawah negara-negara tetangga. Di antara 105 negara yang dinilai, indeks ketahanan pangan Indonesia berada di urutan 64 dengan skor 46,8 yang jauh di bawah Malaysia yang berada di peringkat ke-33 (dengan skor 63,9), Tiongkok 38 (62,5), Thailand 45 (57,9), Vietnam 55 (50,4) dan bahkan Filipina yang berada di urutan 63 (47,1) (Global Food Security Index, 2012).

Selama periode Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid I (2005-2009) rata-rata impor beras meningkat tajam sebesar 117 persen, daging sapi 234 persen, bawang merah 76,2 persen, gula 61,7 persen, cabe 56 persen, gandum 13,1 persen dan kedelai 10,9 persen. Hanya jagung yang menunjukkan angka turun yaitu sebesar -39,8 persen bila dibandingkan 2004.

Dari data Bappenas, 2014, 2014, maka kinerja sektor tersebut bahkan lebih buruk pada periode KIB II (2010-2013), rata-rata impor beras pada periode tersebut meningkat 482,6 persen, daging sapi 349,6 persen, cabe 141 persen, gula 114,6 persen, bawang merah 99,8 persen, jagung 89 persen, kedelai 56,8 persen, dan gandum 45,2 persen. Berkaitan dengan gandum, Indonesia saat ini menduduki peringkat kedua importir gandum terbesar di dunia. Pertumbuhan impor yang sedemikian tinggi tersebut bahkan jauh melampaui pertumbuhan penduduk selama periode 2004-2013 sebesar 12,0 persen.

Struktur piramida pertanian kita yg bias pengusaha besar, pertanian industrial, produsen input dan industri pangan yg menghuni puncak piramida struktur pertanian nasional. Selama 24 tahun terakhir ini lahan pertanian pangan (sawah) yg menghidupi puluhan juta petani hanya bertambah 2.96% sedangkan perkebunan yg dimiliki sangat sedikit orang bertambah 144%. Piramida ini semakin tertekan ke bawah sehingga setiap tahun 500.000 keluarga petani terpaksa harus keluar dari lahannya. Sumber utama hal ini adalah pada kebijakan pertanian kita selama ini.

Sebuah fakta kelompok petani di Karanganyar yang bisa menghasilkan 13,76 ton Gabah Kering Panen (GKP) menguak sebuah kesalahan besar pembangunan pertanian yang menempatkan pangan hanya komoditas perdagangan dan petani kecil sebagai obyek dan berada dilapisan terbawah piramida struktur pertanian di Indonesia.

Pada lapisan piramida teratas dihuni hanya oleh 0,2 persen penduduk yang tersusun dari konglomerasi agribisnis, pertanian kapitalis, pengusaha benih dan pupuk serta jaringan industri pangan. Jumlah yang sangat sedikit tersebut mendapatkan kue pembangunan terbesar, memperoleh akses dan penguasaan terhadap sumberdaya produktif terbanyak, mendapatkan subsidi terbesar baik langsung maupun tidak langsung dan didukung kebijakan pemerintah yang sangat berpihak kepada mereka.

Namun, di sisi lain, petani ditempatkan hanya sebagai pemakai teknologi dan input pertanian yang semuanya berasal dari luar mereka, akses terhadap perbankan dan asuransi praktis tertutup, tidak ada jaminan ketika terjadi kegagalan panen dan tidak terlindungi ketika harga meluncur ke dasar. Kreativitas mereka terkait benih dipasung atas nama undang-undang yang menyebabkan belasan petani di Jawa Timur dari tahun 2005 hingga 2010 ditangkap dan masuk penjara.

Dengan luasan lahan pangan yang hanya 8,0 juta hektar (BPS, 2012) petani kecil justru menorehkan karya luar biasa sehingga mampu menyumbang Produk Domestik Brutto sebesar Rp 408,0 trilyun pada tahun 2013 yang jauh lebih besar dari kelapa sawit sebesar Rp 223,7 trilyun yang luasan lahannya justru lebih besar (8,7 juta hektar).

Solusi dari tantangan di bidang pertanian ini perlu pembenahan mendasar dengan strategi sebagai berikut:

1. Perlunya pengendalian impor dan peningkatan kesejahteraan petani melalui kebijakan kuota maupun tarif biaya masuk impor pangan, pengalihan subsidi input pertanian ke output pertanian, dan di bidang distribusi perlu mengembalikan bulog ke fungsi sebelumnya sebagai pengendali harga.

2. Melaksanakan kedaulatan pangan dan reformasi agraria dengan melakukan pembagian lahan di masa yang akan datang kepada kelomplok petani kecil. Kebijakan reformasi agraria perlu disertai dengan moratorium perluasan areal kebun sawit. Pada waktu yang sama pelu adanya perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana irigasi dan peningkatan kedaulatan petani atas benih, pengendalian Oragnisme Pengganggu Tanaman (OPT), input dan teknologi pertanian lainnya.

3. Di bidang kebijakan lahan pertanian perlu berbaikan yang mendasar karena lahan perkapita kita untuk tanaman pangan sangat sempit, hanya 326 m2/kapita (2013), dan ini diperparah dengan konversi lahan pertanian ke non-pertanian, degradasi lahan, rusaknya 52% irigasi nasional. Hal inilah yang membuat ketahanan pangan kita semakin lama semakin terjerembab.

Solusi terpenting adalah mengubah paradigma pembangunan pertanian selama ini yang berorientasi produksi dan pasar ke subyeknya yaitu petani kecil serta peningkatan kesejahteraan petani. Bila petani mulia dan sejahtera maka solusi lainnya akan mengikuti.

Dwi Andreas Santosa
Guru Besar Fakultas Pertanian IPB; Ketua Umum Asosiasi Bank Benih Tani Indonesia (AB2TI) dan Associate Scholar Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home