Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:55 WIB | Rabu, 08 Juni 2016

Anggota DPR Kecam Tiongkok Larang Muslim Uighur Puasa

Ilustrasi. Muslim Uighur. (Foto: islamedia.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP, Okky Asokawati mengecam tindakan pemerintah Distrik Xinjiang Tiongkok yang melarang muslim Uighur berpuasa.

 “Menyesalkan sekaligus mengutuk keras atas tindakan pemerintah Distrik Xinjiang China yang melarang pelaksanaan ibadah puasa bagi muslim Uighur. Tindakan tersebut telah melanggar Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pasal 18 tentang Hak atas Kebebasan Pikiran, Hati Nurani dan Memeluk Agama dan Resolusi Majelis Umum 36/55 pada 25 November 1981 tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama dan Kepercayaan,” kata Okky di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (8/6).

Selain itu, kata Okky, DPR pun mendesak kepada Parlemen Indonesia untuk memaksimalkan perannya sebagai perserta di sejumlah organisasi parlemen internasional seperti International Parliament Union (IPU),  ASEAN Parliamentary Assembly (AIPA),  serta Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) untuk melakukan diplomasi secara aktif khususnya kepada parlemen Tiongkok untuk menentang praktik diskriminasi terhadap masyarakat muslim Uighur yang dilakukan pemerintah distrik Xinjiang.

DPR juga mendorong kepada pemerintah untuk dapat memaksimalkan keberadaan ormas keagamaan di Indonesia agar dapat menjadi agen promosi dalam praktik keberagamaan di Indonesia yang toleran dan menyejukkan khususnya kepada pemerintah dan masyarakat Tiongkok, kendati Tiongkok merupakan negara komunis.

“Tokoh-tokoh agama di Indonesia diyakini dapat menularkan cara damai dalam relasi antaragama di Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah komunis bagian di Distrik Xinjiang mengeluarkan larangan terhadap anggota partai Islam, pegawai negeri sipil, pelajar dan guru untuk berpuasa selama bulan suci Ramadan. Larangan ini sudah berlangsung beberapa tahun terakhir.

Muslim Uighur merupakan penduduk minoritas berbahasa Turki yang menempati wilayah Xinjiang barat laut yang berjumlah delapan juta jiwa.

 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home