Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 13:33 WIB | Senin, 09 November 2015

Angka Cerai Naik, Pemerintah Akan Adakan Kursus Pra Nikah

Ilustrasi: sejumlah warga mengurus perceraian. (Foto: Antaranews/Arief Priyono)

PURWOREJO, SATUHARAPAN.COM - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku prihatin dengan angka perceraian yang dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat. 

Dr Sudibyo Alimoeso MA, Deputi KSPK BKKB, dikutip dari bkkbn.go.id, mengatakan tingginya data perceraian di Indonesia menjadi perihal serius karena keluarga merupakan pendidikan pertama yang meletakkan dasar-dasar kepribadian, etika, dan moral anak-anak. “Dari data Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI tahun 2010 yang dilansir selama 2005 sampai 2010, rata-rata satu dari 10 pasangan menikah berakhir dengan perceraian di pengadilan," katanya.

Sudibyo menambahkan, dari dua juta pasangan menikah tahun 2010 saja, 285.184 pasangan bercerai. Tingginya angka perceraian di Indonesia, ternyata tertinggi se-Asia Pasifik. Data tersebut, juga memperlihatkan bahwa 70 persen perceraian itu karena gugat cerai dari pihak istri dengan alasan tertinggi ketidakharmonisan.

Melihat kondisi demikian, Menag merencanakan untuk mengadakan kursus persiapan pernikahan.

”Ke depan, kita akan mengadakan Kursus Persiapan Pernikahan. Jadi yang hendak nikah, harus mempunyai sertifikat nikah. Kursus ini bisa diselenggarakan oleh siapa saja, dengan catatan, kurikulum, silabi dan materinya, sesuai aturan. Ke depan, laki-laki harus tahu fungsi suami, dan perempuan paham fungsi istri,” kata Menag saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Bahtsul Masail, Istighasah dan Pengajian Akbar yang diselenggarakan Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (Jatman) Provinsi Jawa Tengah, di Pelataran Pondok Pesantren An-Nawawi, Berjan, Purworejo Jawa Tengah, Sabtu (07/11) siang.

Berkaitan dengan hal itu, Menag mengusulkan agar forum Bahtsul Masail Jatman ikut mengkaji tentang kesiapan pernikahan. Menurutnya, Kementerian Agama sedang serius membenahi pernikahan, khususnya terkait dengan kesiapan pasangan yang akan menikah. Hal ini menjadi perhatian serius Kementerian Agama sehubungan dengan terus meningkatnya angka percaraian. Kekerasan dalam rumah tangga juga mudah terjadi.

Selain soal kesiapan, Menag juga melihat adanya fenomena pernikahan sejenis yang dilegalkan di beberapa negara. Jika tidak direspons dengan baik, lanjut Menag, hal itu tidak menutup kemungkinan akan menjadi wacana serius di Indonesia.

Untuk itu, Menag berharap para kiai melakukan sesuatu, agar pernikahan sejenis yang dilarang oleh semua agama itu tidak terjadi di republik ini. Sebelumnya, Menag menyatakan Pemerintah mendukung penuh kegiatan yang digelar Jatman.

“Saya melihat, thariqah adalah sebuah cara bagaimana umat Islam, berhubungan dengan Allah SWT. Bagaimana kita memosisikan Allah sebagai Sang Khaliq, di mana, kita mampu menjalankan amanah kekhalifahan kita di satu sisi, di sisi lain kita tidak melepaskan diri dari kehambaan kepada Allah SWT,” katanya. (kemenag.go.id/bkkbn.go.id)

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home