Loading...
EKONOMI
Penulis: Ignatius Dwiana 18:32 WIB | Kamis, 19 Juni 2014

APBN-P 2014 Dipangkas Rp 43 Triliun

Lobi saat rapat paripurna DPR-RI. (Ilustrasi: Prasasta)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyepakati anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 dipangkas 43 triliun rupiah.

Rancangan Undang-Undang (RUU) akhirnya disetujui menjadi UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 di Gedung DPR-RI Jakarta pada Rabu (18/7) tengah malam setelah sempat mengalami penundaan sejak Rabu pagi.

DPR dan pemerintah menyetujui adanya perubahan indikator ekonomi makro dalam APBN-P 2014. Yaitu, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen, laju inflasi sebesar 5,3 persen, nilai tukar Rupiah sebesar 11.600 rupiah per dolar Amerika Serikat, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 6,0 persen.

Sedangkan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 105 dolar Amerika Serikat, lifting minyak 818 ribu barel per hari dan lifting gas 1.224 ribu barel setara minyak per hari.

Adapun penerimaan negara disepakati sebesar 1.635,37 triliun rupiah yang terdiri atas pendapatan dalam negeri 1.633,05 triliun rupiah dan penerimaan hibah sebesar 2,32 triliun rupiah. Penerimaan perpajakan sebesar 1.246,10 triliun rupiah dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 386,94 triliun rupiah.

Belanja negara disepakati sebesar 1.876,87 triliun rupiah, terdiri atas belanja pemerintah pusat 1.280,36 triliun rupiah dan transfer ke daerah 596,50 triliun rupiah. Belanja modal sebesar 151 triliun rupiah, belanja pegawai 263 triliun rupiah, dan belanja barang 153 triliun rupiah.

Rapat paripurna DPR itu juga mengesahkan defisit anggaran 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau sebesar 241,49 triliun rupiah. Angka ini lebih rendah dibanding Rancangan APBN-P sebesar 2,5 persen dari PDB atau 251,72 triliun rupiah. Sedangkan pemotongan anggaran menjadi 43,25 triliun rupiah di APBN-P atau lebih rendah 56 persen dari rencana semula sebesar dari 100 triliun rupiah.

Adapun alokasi untuk belanja subsidi sendiri mencapai 403,05 triliun rupiah. Khusus subsidi energi sebesar 350,30 triliun rupiah, yang terdiri atas subsidi bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), dan bahan bakar nabati (BBN) sebesar 246,49 triliun rupiah serta subsidi listrik 103,81 triliun rupiah. Sedangkan subsidi non-energi mencapai 52,7 triliun rupiah.

Sementara pengurangan tambahan pembiayaan anggaran 10 triliun rupiah dari yang diusulkan dalam RAPBN-P 2014, menjadi sebesar 241,5 triliun rupiah dalam APBN-P 2014. (setkab.go.id)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home