Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 06:16 WIB | Minggu, 02 Agustus 2020

Arab Saudi Cegah 2.050 Orang Yang Masuk Secara Ilegal ke Mekah

Jemaah haji dalam pengawasan petugas keamanan di Mekah, Arab Saudi. (Foto: AFP)

MEKAH, SATUHARAPAN.COM-Pasukan keamanan Arab Saudi di Mekah mencegah sedikitnya 2.050 orang yang akan memasuki tempat-tempat suci secara ilegal tanpa izin selama ibadah haji terbatas tahun ini, karena pandemi COVID-19, menurut juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji.

"Kami menghentikan 2.050 orang yang melanggar instruksi masuk ke situs-situs suci dan langkah-langkah hukum akan diambil terhadap mereka," kata pernyataan yang diterbitkan di Saudi Press Agency (SPA).

Denda yang dikenakan saat masuk secara ilegal ke Mekah mulai berlaku pada 19 Juli menjelang ibadah haji tahunan yang diadakan tahun ini dalam kapasitas terbatas karena pandemi virus corona.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengonfirmasi akan mengenakan denda 10.000 riyal Saudi (sekitar US$ 2.666) untuk pelanggar memasuki situs suci di Mekah tanpa izin selama musim haji.

Hanya sekita 10.000 orang yang sudah tinggal di Arab Saudi yang dapat berpartisipasi dalam ziarah haji tahun ini, dibandingkan dengan tahun 2019 sekitar 2,5 juta orang dari seluruh dunia, karena pandemi virus corona. (SPA)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home