Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 11:02 WIB | Jumat, 02 Agustus 2019

Arab Saudi Izinkan Perempuan Bepergian ke Luar Negeri Tanpa Izin Wali Pria

Ilustrasi. Pebalap perempuan Arab Saudi, Aseel Al Hamad, mengemudikan Jaguar F-Type dalam foto yang diambil Juni 2018, tak lama setelah pemerintah Kerajaan Saudi mencabut larangan mengemudi bagi perempuan. (Foto: AMFM Magazine)

KERAJAAN SAUDI, SATUHARAPAN.COM – Perempuan di Arab Saudi sekarang dapat bepergian ke luar negeri tanpa izin dari wali pria, demikian keputusan Kerajaan Saudi.

Di bawah aturan baru yang diumumkan pada Jumat (30/7), perempuan di atas usia 21 tahun dapat mengajukan paspor tanpa izin dari wali pria.

Semua orang dewasa di Saudi saat ini dapat mengajukan paspor dan bepergian, yang menempatkan kaum perempuan pada posisi yang setara dengan pria.

Keputusan kerajaan juga memberikan hak kepada perempuan untuk mendaftarkan kelahiran anak, perkawinan atau perceraian.

Peraturan baru kerajaan itu juga mencakup aturan ketenagakerjaan yang memperluas kesempatan kerja bagi perempuan.

Di bawah peraturan tersebut, semua warga negara memiliki hak untuk bekerja tanpa menghadapi diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, disabilitas, atau usia.

Sampai sekarang, perempuan Saudi harus meminta izin dari wali laki-laki - suami, ayah, atau saudara laki-laki lainnya, untuk mendapatkan paspor atau bepergian ke luar negeri.

Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman, telah melonggarkan pembatasan di negara itu, seperti larangan mengemudi bagi perempuan, sebagai bagian dari dorongan besar negara itu untuk lebih terbuka.

Pada tahun 2016, ia meluncurkan rencana untuk mentransformasi ekonomi negara itu pada 2030, dengan tujuan meningkatkan partisipasi perempuan dalam angkatan kerja dari 22 persen menjadi 30 persen.

Namun, ada sejumlah kasus kaum perempuan Saudi yang mencari suaka ke beberapa negara seperti Kanada, karena mereka mengklaim mengalami penindasan gender.

Pada Januari lalu, Kanada memberikan suaka kepada Rahaf Mohammed al-Qunun yang berusia 18 tahun.

Dia melarikan diri dari Arab Saudi dan mencoba kabur ke Australia. Kasusnya terungkap ke permukaan ketika dia transit di ibu kota Thailand, Bangkok, tempat dia meminta bantuan dunia internasional.

Sejumlah organisasi asasi internasional acap kali mengklaim bahwa perempuan diperlakukan sebagai warga negara kelas dua di Saudi. (bbc.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home