Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 05:20 WIB | Rabu, 23 September 2020

Arab Saudi Izinkan Umrah Secara Bertahap Mulai 4 Oktober

Jemaah haji mempraktikkan jarak sosial untuk mencegah penyebaran virus corona saat mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram di kota Mekkah, Arab Saudi, 29 Juli 2020. (Foto: dok. AFP)

MEKAH, SATUHARAPAN.COM-Arab Saudi secara bertahap mengizinkan pelaksanaan Umrah, ziarah umat Islam ke Mekah dan Madinah yang dilakukan kapan saja sepanjang tahun, mulai 4 Oktober mendatang, menurut laporan kantor berita negara, SPA, hari Selasa (22/9) mengutip pernyataan Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan laporan pihak berwenang tentang perkembangan pandemi virus corona dan aspirasi banyak umat Islam di dalam dan luar negeri untuk melakukan umrah, memungkinkan umrah disetujui. Itu juga mengingat tindakan pencegahan kesehatan COVID-19 yang perlu diberlakukan, kata laporan SPA.

Pada tahap pertama Umrah diizinkan bagi warga kerajaan itu dan warga negara lain yang tinggal di Arab Saudi pada 4 Oktober. Namun kapasitasnya hanya 30 persen, atau 6.000 jamaah per hari di Masjidil Haram di Mekah.Hal ini terkait pertimbangan tindakan pencegahan dan sanitasi.

Tahap kedua, mengizinkan warga dan warga negara lain yang tinggal di Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah, dan berdoa di Dua Masjid Suci mulai 18 Oktober, dengan batas kapasitas 75 persen dan memastikan kepatuhan terhadap tindakan pencegahan virus corona. Itu berarti 15.000 jamaah per hari, dan 40.000 jemaah per hari di Masjidil Haram di Mekah. Serta batas kapasitas 75 persen yang mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.

Tahap ketiga, mengizinkan warga dan warga negara lain di dalam dan di luar Arab Saudi  untuk menunaikan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah, dan shalat di Dua Masjid Suci mulai 1 November dan hingga resmi berakhirnya pandemi virus corona atau pengumuman bahwa bahaya telah berlalu.

Ini akan diizinkan dengan batas kapasitas 100 persen dan memastikan kepatuhan terhadap tindakan pencegahan virus corona. Itu berarti 20.000 jamaah umrah per hari dan 60.000 jamaah per hari. Batas kapasitas yang sama akan diberlakukan di Masjid Nabawi di Madinah.

"Kedatangan peziarah dan pengunjung dari luar Kerajaan akan bertahap, dan dari negara-negara yang menurut Kementerian Kesehatan tidak menimbulkan risiko kesehatan sehubungan dengan virus corona."

Pada tahap keempat, mengizinkan warga dan warga negara lain di dalam dan di luar Arab Saudi menunaikan umrah, mengunjungi Rawdah di Masjid Nabawi di Madinah, dan shalat di Dua Masjid Suci, dengan 100 persen kapasitas di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Tahap ini akan dimulai setelah otoritas Arab Saudi memutuskan bahwa risiko pandemi diatasi. 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home