AS Berlakukan Bea Antidumping Biodiesel Indonesia
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat (AS) mengatakan, hari Selasa (3/4), dumping biodiesel impor asal Argentina dan Indonesia merugikan produsen AS, Reuters melaporkan.
Keputusan ini memastikan pemberlakuan bea masuk terhadap biodiesel Argentina dan Indonesia.
Fase penentuan akhir oleh Komisi menyusul langkah Departemen Perdagangan AS pada Februari yang menambahkan bea antidumping sebesar 60.44 persen terhadap 276.65 persen bea antisubsidi, yang sudah sangat tinggi, untuk biodiesel impor asal Indonesia dan Argentina.
Panel independen menemukan kasus-kasus subsidi hingga impor menimbulkan kerugian.
Akibat tambahan bea impor ini, produk biodiesel Indonesia dan Argentina tidak bisa dijual di pasar AS karena bea keseluruhan mencapai 159 persen untuk biodiesel Argentina dan 341 persen untuk produk Indonesia.
Kasus perdagangan itu diajukan oleh Dewan Biodiesel Nasional dan 15 perusahaan anggota yang menuding aliran impor biodiesel bersubsidi, yang dijual di bawah harga pasar, mengakibatkan produsen AS tidak bisa mendapatkan keuntungan yang layak.
Pemungutan suara ini adalah prosedur terakhir sebelum perintah final antidumping dikeluarkan bulan ini, kata dewan dalam sebuah pernyataan.
“Pemungutan suara hari ini memfinalisasi kasus untuk menangani kerugian yang ditimbulkan oleh praktek perdagangan tidak adil terhadap industry biodiesel AS, kata Donnell Rehagen, kepala eksekutif dewan.
“Produsen asing melakukan praktek dumping di pasar Amerika di bawah harga pasar telah merusak manfaat lapangan pekerjaan dan lingkungan dari biodiesel AS.” (VOA)
Editor : Melki Pangaribuan
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...