AS Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Iran
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran pada Jumat (3/2) untuk menghukum Teheran atas uji coba rudal balistik terbaru dan dukungannya bagi pemberontak Houthi Yaman yang pekan lalu menargetkan kapal perang Arab Saudi.
Sanksi pertama pemerintah Trump terhadap Iran itu menargetkan perusahaan dan individu di Iran dan Tiongkok yang diidentifikasi Amerika Serikat sebagai pendukung program rudal balistik Iran dan kekuatan militer Garda Revolusi.
“Dukungan Iran terhadap terorisme dan pengembangan program rudal balistiknya menimbulkan ancaman bagi kawasan tersebut, bagi para mitra kami di seluruh dunia dan bagi Amerika Serikat,” kata John Smith, pelaksana tugas direktur Kantor Kontrol Aset Luar Negeri Kementerian Keuangan.
Sanksi dijatuhkan setelah Iran pada Minggu menguji tembak rudal jarak menengah yang menurut Gedung Putih melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang rudal pembawa perangkat nuklir.
Pada Selasa, Penasihat Keamanan Nasional Presiden Donald Trump Michael Flynn mengatakan dia resmi mengeluarkan peringatan terhadap Iran atas peluncuran itu.
Sanksi terbaru berusaha mengunci ruang gerak mereka yang didaftarhitamkan dalam perdagangan dan keuangan global dengan melarang setiap entitas AS atau yang berbasis di AS berbisnis dengan mereka. Sanksi itu menyebutkan tiga jaringan perdagangan dan individu yang diduga terlibat dalam memasok barang untuk program rudal Iran.
Satu sanksi terhadap pengusaha Iran yang sudah diganjar sanksi sebelumnya Abdollah Asgharzadeh melibatkan beberapa perusahaan Tiongkok dan pemasok, terutama Cosailing Business Trading Company yang berbasis di Qingdao.
Nama-nama lain dalam sanksi itu meliputi jaringan Rostanian yang berbasis di wilayah Teluk dan Hasan Dehghan Ebrahimi yang tinggal Lebanon, yang diidentifikasi sebagai pejabat Garda Revolusi yang menurut Kementerian Keuangan bisnisnya meliputi pencucian uang dan barang untuk kelompok milisi Hizbullah.
Iran Umumkan Langkah Balasan
Iran mengumumkan pihaknya akan mengambil “langkah balasan” terhadap individu dan perusahaan Amerika Serikat setelah pemerintah AS menjatuhkan sanksi baru terhadap Teheran.
“Menanggapi langkah baru oleh Amerika Serikat dan sebagai tindakan balasan, (Iran) akan memberlakukan pembatasan hukum bagi sejumlah individu dan perusahaan Amerika yang berperan dalam menciptakan dan mendukung kelompok teroris ekstrem di kawasan ini,” kata Kementerian Luar Negeri.
“Nama individu dan perusahaan akan diumumkan kemudian,” katanya dalam sebuah pernyataan.
“Pengembangan dan kemampuan rudal negara ini, yang hanya dirancang untuk tujuan defensif dan membawa senjata konvensional dan yang tidak akan pernah digunakan kecuali untuk alasan pertahanan yang sah, adalah hak rakyat Iran berdasarkan hukum internasional dan piagam PBB,” ungkap kementerian. (AFP)
Penasihat Senior Presiden Korsel Mengundurkan Diri Masal
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Para penasihat senior Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, termasuk kepala...