Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 06:45 WIB | Senin, 17 Oktober 2016

AS Masih Memblokade Kuba Kecuali Telekomunikasi

Duta Besar Kuba untuk Indonesia, Nirsia Castro Guevara (kiri) dalam suatu pertemuan dengan Ketua MPR Zulkifli Hasan. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Kuba untuk Indonesia, Nirsia Castro Guevara, menyatakan blokade yang diberlakukan oleh Amerika Serikat atas Kuba masih berlangsung, kecuali untuk telekomunikasi.

Dalam sebuah pernyataan yang diterima Antara di Jakarta, Senin, Dubes mengatakan AS masih melarang ekspor produk dan peralatan ke Kuba dan menutup ekspor produk dan jasa Kuba ke AS.

"Kuba tidak dapat memiliki hubungan perbankan langsung dengan AS atau menerima investasi AS di sektor ekonomi lainnya, kecuali dalam hal telekomunikasi," kata Duta Besar Nirsia.

Menurut dia, ada peningkatan kunjungan resmi oleh kedua belah pihak, termasuk yang dilakukan oleh Presiden Barack Obama ke Havana pada bulan Maret 2016, dan beberapa pertemuan teknis guna membahas kepentingan umum dan instrumen bilateral yang ditandatangani dalam rangka memperluas kerja sama yang saling menguntungkan antara kedua negara.

Kerja sama teknis, kata dia, termasuk perlindungan lingkungan, hidrografi, dan penegakan hukum yang di antaranya mencakup perlawanan terhadap perdagangan manusia dan narkoba serta penipuan migrasi.

"Meskipun langkah-langkah tersebut telah diambil, sanksi ekonomi, perdagangan, dan keuangan terhadap Kuba tetap berjalan, termasuk peraturan dan kebijakan yang mendukung pelaksanaan sanksi tersebut," kata Duta Besar Nirsia.

Dalam wawancara khusus baru-baru ini dengan Antara, Duta Besar menegaskan bahwa meskipun pada bulan Maret 2016 dolar AS dapat digunakan dalam transaksi internasional Kuba, hingga kini tidak ada kesepakatan bisnis yang dapat dibuat di negara itu.

Kuba dilarang membuka rekening dan melakukan koresponden di bank-bank AS atau pembayaran tunai dalam dolar AS di negara-negara pihak ketiga, kata Dubes Kuba.

"Kuba terus melakukan upaya dalam rangka mengakhiri blokade ekonomi, perdagangan, dan keuangan yang diberlakukan oleh AS, dengan harapan akan ada resolusi di Majelis Umum PBB pada tanggal 26 Oktober, 2016," dia menjelaskan.

Blokade AS merupakan hambatan terbesar dalam mengembangkan potensi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Kuba, serta menghalangi kemajuan ekonomi, perdagangan dan hubungan keuangan Kuba dengan AS dan seluruh dunia," kata Duta Besar. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home