AS Nyatakan COVID-19 Darurat Nasional
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan keadaan darurat nasional atas penyebaran virus corona dengan cepat, pada hari Jumat (13/3). Hal itu membuka pintu bagi lebih banyak bantuan pemerintah federal untuk mengatasi wabah tersebut di berbagi negara bagian.
Virus yang dinamai COVID-19 telah menginfeksi 138.000 orang di seluruh dunia dan menewaskan lebih dari 5.000 orang. Di AS telah menewaskan 41 orang, di antara sedikitnya 2.100 kasus yang dikonfirmasi.
"Untuk menggunakan kekuatan penuh pemerintah federal dalam upaya ini, hari ini, saya secara resmi mendeklarasikan darurat nasional, dua kata yang sangat kuat," kata Trump dalam sambutannya di Gedung Putih, dikutip Reuters.
Dia mengatakan tindakan itu akan membuka akses hingga US$ 50 miliar dana untuk negara bagian dan daerah dalam perang melawan virus corona. Trump juga mendesak negara-negara bagian untuk mendirikan pusat operasi darurat.
Trump telah menghadapi kritik dari beberapa ahli karena lambat dan tidak efektif dalam menanggapi krisis itu dan meremehkan ancaman wabah.
Deklarasi Trump tentang keadaan darurat nasional, sebagai wewenang presiden yang jarang digunakan, memungkinkan Badan Manajemen Darurat Federal (Federal Emergency Management Agency / FEMA) untuk membantu pemerintah negara bagian dan lokal dan mengoordinasikan respons AS terhadap krisis.
Kerugian ekonomi secara global akibat wabah ini masih belum diketahui, tetapi larangan bepergian telah memukul perusahaan maskapai penerbangan, bisnis pariwisata dan perjalanan, dan pasar keuangan dilanda kepanikan.
Selain itu, Kongres AS yang dipimpin oleh partai Demokrat mengeluarkan paket bantuan ekonomi pada hari Jumat, kata Ketuanya, Nancy Pelosi, tetapi belum jelas apakah Trump dan rekan-rekannya dari Partai Republik akan mendukungnya. Paket itu akan menyediakan dana untuk pengujian virus corona gratis dan dua pekan cuti sakit dan cuti keluarga bagi mereka yang terkena virus, kata Pelosi.
Editor : Sabar Subekti
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...