AS Prihatin Indonesia Izinkan Presiden Sudan Hadiri KTT OKI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Melalui sebuah pernyataan di laman resminya, Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta menyatakan prihatin atas kunjungan Presiden Sudan Omar al-Bashir ke Indonesia untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Organisasi Islam (KTT OKI).
Menurut Kedubes AS, Presiden Bashir dituntut oleh Mahkamah Pidana Internasional atau ICC atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida, dan surat perintah penangkapannya masih belum tuntas.
Meskipun Amerika Serikat bukan salah satu anggota Statuta Roma, yang merupakan perjanjian untuk membentuk ICC, Kedubes AS menyatakan sangat mendukung upaya ICC untuk menuntut pihak-pihak yang bertanggung jawab atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, serta kejahatan perang di Darfur.
Editor : Eben E. Siadari
RI Evakuasi 40 WNI dari Lebanon via Darat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengevakuasi 40 Warga ...