Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 07:30 WIB | Sabtu, 16 Oktober 2021

AS Tawarkan Hadiah untuk Tangkap Penyeludup Manusia Asal Pakistan

Foto Abid Ali Kahn yang diunggah di situs Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. (Foto: tangkap layar video)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat memburu dan menawarkan dua hadiah uang tunai senilai US$ 1 juta untuk membawa pelaku penyelundupan manusia asal Pakistan, Abid Ali Kahn ke pengadilan. Ini untuk menindak jaringan penyelundupan manusianya yang beroperasi di seluruh Timur Tengah dan Asia, kata Departemen Luar Negeri AS mengumumkan pada hari Kamis (14/10).

Ali Khan diduga mengoperasikan jaringan penyelundupan yang berbasis di Pakistan yang memfasilitasi perjalanan orang-orang tidak berdokumen ke AS dari Timur Tengah dan Asia barat daya dengan imbalan pembayaran.

Selain merencanakan dan mengoordinasikan perjalanan internasional dari Pakistan melalui beberapa negara, Ali Khan diduga menawarkan atau memberikan dokumen palsu kepada warga negara asing untuk digunakan dalam perjalanan.

AS telah mengumumkan dua penghargaan untuk informasi dia. Hadiah pertama sebesar US$ 1 juta ditawarkan untuk informasi yang mengarah pada penangkapan dan/atau hukuman terhadap Ali Khan. Dan hadiah US$ 1 juta kedua ditawarkan untuk informasi yang mengarah pada gangguan keuangan jaringan penyelundupan manusia oleh Ali Khan.

“Organisasi penyelundupan seperti Ali Khan memanfaatkan pendudukyang rentan, menimbulkan risiko tinggi, dan sangat membahayakan individu yang diselundupkan,” kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan di situsnya.

“Orang-orang yang diselundupkan ke AS sering menjadi sasaran perjalanan berbahaya melalui Amerika Selatan dan Tengah, yang dapat melibatkan berhari-hari berjalan melalui medan yang sulit dengan sedikit makanan atau air, dan banyak dari mereka menjadi korban perampokan dan pelecehan selama perjalanan.”

Pada tanggal 7 April 2021, Departemen Kehakiman AS membuka dakwaan federal yang diajukan di Distrik Timur Virginia yang mendakwa Ali Khan dengan “Konspirasi untuk Mendorong dan Membujuk Orang Asing Memasuki AS Secara Tidak Sah, Mendorong dan Membujuk Orang Asing untuk Masuk Secara Tidak Sah ke AS , dan Membawa orang asing ke AS”, kata pihak berwenang.

Pada tanggal yang sama, Departemen Keuangan menjatuhkan sanksi terhadap Ali Khan dan Organisasi Kriminal Transnasional Ali Khan sesuai dengan Perintah Eksekutif 13581 “Memblokir Properti Organisasi Kriminal Transnasional,” yang berasal dari tindakan kriminal yang sama.

Hadiah ini ditawarkan di bawah Program Hadiah Kejahatan Terorganisir Transnasional (TOCRP) Departemen Luar Negeri.

Lebih dari 75 penjahat transnasional dan pengedar narkoba utama telah dibawa ke pengadilan di bawah TOCRP dan Program Hadiah Narkotika (NRP) sejak 1986, dengan Departemen membayar lebih dari US$ 135 juta hadiah hingga saat ini.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home