Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 06:50 WIB | Rabu, 01 Februari 2017

Austria akan Larang Penggunaan Cadar di Tempat Umum

Foto: heatst.com

WINA, SATUHARAPAN.COM - Kanselir Austria Christian Kern mengatakan pada hari Senin (30/1) dia akan mengupayakan larangan penggunaan cadar di tempat umum, pengadilan dan sekolah sebagai bagian dari program pemerintah yang bertujuan menangkis tantangan dari pihak sayap kanan.

“Cadar akan dilarang di tempat-tempat umum,” kata Kern setelah para menteri menandatangani program baru kebijakan yang akan dilaksanakan selama 18 bulan ke depan.

Kanselir tidak menyinggung soal larangan mengenakan jilbab bagi pegawai negeri sipil, tapi naskah tersebut mengatakan bahwa perwakilan negara “harus menampilkan diri mereka netral secara agama.”

Kern mengatakan dia ingin mencegah “600.000 muslim di Austria merasa mereka bukan bagian dari masyarakat kami.”

Program setebal 35 halaman itu juga meliputi langkah-langkah peningkatan pengawasan dan keamanan, mewajibkan imigran yang mendapatkan hak untuk tinggal menandatangani “kontrak integrasi” dan “pernyataan nilai.”

"Kami percaya dalam masyarakat terbuka juga didasarkan pada komunikasi yang terbuka. Cadar menutupi seluruh tubuh di ruang publik melawan itu dan oleh karenanya akan dilarang," kata teks perjanjian koalisi yang diterbitkan hari Senin (30/1).

“Mereka yang tidak siap menerima nilai-nilai Pencerahan harus angkat kaki dari negara dan masyarakat kami,” menurut naskah tersebut.

Program itu juga menjanjikan pemerintah akan menurunkan pajak dan biaya tenaga kerja non-upah, membatasi akses pekerja asing ke pasar tenaga kerja Austria dan menciptakan 70.000 lapangan kerja baru.

Banyak langkah-langkah yang ditetapkan dalam program itu harus disepakati secara rinci dan mendapatkan persetujuan parlemen sebelum mulai diberlakukan.

Desember tahun lalu, Angela Merkel, kanselir Jerman, menyerukan larangan cadar yang menutup seluruh wajah saat ia mengajukan diri dalam pemilu presiden. (AFP)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home