Basuki Ajukan Surat Permintaan Pembubaran FPI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (11/11) mengatakan surat permintaan pembubaran organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) akan segera dikirim ke Menteri Hukum dan HAM.
"Suratnya sudah dikonsep, sore ini akan saya tandatangani kemudian diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
Ia mengatakan surat permintaan tersebut sebagai respons untuk menanggapi aksi unjuk rasa yang berulangkali dilakukan FPI.
Menurut Basuki, surat dari Pemprov DKI akan disampaikan ke Kemenhum dan HAM untuk diteruskan ke Pegadilan Negeri.
"Sebaiknya dibubarkan saja karena hanya bikin masalah dan mengganggu lalu lintas," katanya.
Menurut Ahok, pembubaran ormas FPI bergantung pada keputusan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri.
Kedua kementerian ini menurutnya harus tegas terhadap ormas yang sudah meresahkan masyarakat dan menganggu ketertiban umum.
Ia mengatakan hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, namun bila aksi dilakukan dengan cara-cara kekerasan yang bisa menimbulkan kerusakan maka penegak hukum harus mengambil tindakan tegas.
Sebelumnya, ratusan anggota Ormas FPI kembali berunjuk rasa pada Senin (10/11) menolak Basuki sebagai gubernur DKI Jakarta. Massa FPI berunjuk rasa di dua tempat, yaitu di depan Kantor DPRD DKI Jakarta dan Kantor Balai Kota. (Ant)
Editor : Eben Ezer Siadari
Faktor Penyebab Telat Bicara pada Anak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengurus Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial Ikatan ...