Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 11:31 WIB | Kamis, 03 Desember 2015

Batal Rapat, Pejabat Freeport Tinggalkan DPR

Juru bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama. (Foto: tambang.co.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Panitia Kerja (Panja) Mineral dan Batubara Komisi VII DPR RI kembali membatalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) pada hari Kamis (3/12).

Seperti diagendakan sebelumnya, pada hari ini Panja Minerba Komisi VII dengan Presiden Direktur PTFI, Maroef Sjamsoeddin direncanakan akan membahas proses renegosiasi dan pelaksanaan pembangunan smelter PT Freeport. Namun, hingga pukul 10.30 WIB ruangan rapat komisi VII masih tertutup dan tidak ada tanda-tanda akan diadakan rapat.

Juru bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, mengatakan pihaknya tidak diberi tahu oleh pihak Komisi VII mengenai pembatalan RDP hari ini. Mereka pun akhirnya sepakat meninggalkan DPR dan kemudian kembali ke kantor.

“Kita tidak tahu alasannya. Tanya ke DPR saja,” kata Riza Pratama kepada satuharapan.com, di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari Kamis (3/12).

RDP Panja Minerba Komisi VII DPR RI dengan Freeport hari ini diagendakan bersamaan dengan penanganan kasus pelanggaran kode etik Ketua DPR, Setya Novanto yang diduga mencatut nama Kepala Negara. Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait permintaan saham Freeport.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home