Loading...
SAINS
Penulis: Reporter Satuharapan 09:56 WIB | Kamis, 07 November 2019

Bekasi Sulap Gedung Juang Tambun Jadi Museum

Gedung Juang di Jalan Sultan Hasanudin Nomor 39, Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Antara/Pradita Kurniawan Syah)

CIKARANG, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, akan menyulap Gedung Juang di Kecamatan Tambun Selatan menjadi museum dan pusat kebudayaan daerah setempat.

Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Suwartika, mengatakan proses pembangunan museum dan pusat kebudayaan Gedung Juang dimulai tahun depan.

“Rencananya awal tahun depan kita mulai. Estimasi anggarannya sebesar Rp38 miliar,” katanya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/11/2019).

Saat ini anggaran yang diusulkan tengah dibahas di legislatif melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Tinggal tunggu diparipurnakan saja. Kita usulkan dua tahap pembangunan tapi saya dengar DPRD inginnya satu tahap saja. Kita tinggal lihat saja nanti keputusannya seperti apa,” katanya.

Suwartika menjelaskan penataan Gedung Juang Tambun meliputi penambahan ornamen seperti pembuatan taman di depan area gedung dan penataan area parkir.

Kemudian pembuatan batas teritori dengan bangunan sekitar, pembuatan drop of area, hingga pembuatan Signed Monumental Museum Diorama Bekasi.

Anggota Komisi VI DPR RI, Daeng Muhammad mengapresiasi rencana pembangunan museum dan pusat kebudayaan di Gedung Juang Tambun dengan harapan mampu menunjukkan identitas dan nilai historis Kabupaten Bekasi.

“Saya mendukung karena memang ini konsep yang saya pernah bicarakan ketika menjadi dewan di Kabupaten Bekasi. Saya berharap dulu ada yang namanya suatu pusat kebudayaan di Kabupaten Bekasi termasuk museum. Di situ juga ada semacam pentas seni sehingga memberdayakan masyarakat dan seniman di Kabupaten Bekasi,” katanya.

Menurut dia untuk mewujudkannya tidak perlu sepenuhnya dibiayai oleh APBD karena pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Bekasi.

“Bolehlah dianggarkan dari APBD tetapi itu sebagai stimulus saja. Selebihnya gunakan CSR, CSR dialihkan untuk pembangunan di sana karena pemerintah daerah sebenarnya punya hak paksa juga untuk meminta,” kata Daeng. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home