Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 12:35 WIB | Kamis, 02 Desember 2021

Biarawan Rusia Divonis 3,5 Tahun Karena Menghasut Bunuh Diri

Dia juga diketahui menentang pemerintah, dan menyangkal keberadaan pandemi COVID-19.
Foto yang dirilis oleh Pengadilan Basmanny melalui Kantor Berita Moskow, Pastor Sergiy, seorang biarawan Rusia yang menentang kepemimpinan Gereja Ortodoks Rusia, berdiri di dalam sangkar sebelum sesi pengadilan di Moskow, Rusia, pada29 Desember 2020. (Foto: dok. via AP)

MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Seorang biarawan Rusia yang mengecam Kremlin dan menyangkal bahwa virus corona itu ada, dinyatakan bersalah pada hari Selasa (30/11) atas tuduhan mendorong bunuh diri dan dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun.

Biarawan itu, Pastor Sergiy, ditangkap pada Desember 2020 atas tuduhan menghasut tindakan bunuh diri melalui khotbah di mana ia mendesak orang-orang percaya untuk “mati demi Rusia,” melanggar kebebasan hati nurani dan melakukan tindakan sewenang-wenang.

Dia menolak tuduhan itu dan pengacaranya mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan hari Selasa oleh Pengadilan Distrik Ismailovo, Moskow.

Pastor Sergiy bereaksi terhadap putusan itu dengan kalimat alkitabiah, "Janganlah menghakimi, maka Anda tidak akan dihakimi."

Ketika pandemi virus corona dimulai, biarawan berusia 66 tahun itu menyangkal keberadaannya dan mencela upaya pemerintah untuk membendung pandemi sebagai “kamp elektronik Setan.” Dia telah menyebarkan teori konspirasi yang telah lama dibantah tentang COVID-19 dan menggambarkan vaksin virus corona yang sedang dikembangkan untuk melawan COVID-19 sebagai bagian dari plot global yang dimaksudkan untuk mengendalikan massa melalui microchip.

Biarawan  itu mendesak pengikutnya untuk tidak mematuhi tindakan penguncian pemerintah dan bersembunyi di sebuah biara dekat Yekaterinburg yang ia dirikan dan memiliki lusinan sukarelawan yang berbadan kekar, termasuk veteran konflik separatis di Ukraina timur. Mereka membantu menegakkan aturannya sementara biarawan dan beberapa biarawati pergi.

Biarawan itu mengecam Presiden Vladimir Putin sebagai "pengkhianat Tanah Air" yang melayani "pemerintah dunia" Setan dan mencela kepala Gereja Ortodoks Rusia, Patriark Kirill, dan pemimpin agama lainnya sebagai "sesat" yang harus "dibuang."

Gereja Ortodoks Rusia memecat Pastor Sergiy dari jabatan kepala biaranya, karena melanggar aturan monastik dan kemudian mengucilkannya, tetapi dia menolak keputusan itu dan mengabaikan panggilan penyelidik polisi. Menghadapi perlawanan keras oleh ratusan pendukungnya, pejabat gereja dan otoritas lokal tampak enggan untuk mengusirnya selama berbulan-bulan.

Pastor Sergiy, yang lahir sebagai Nikolai Romanov, menjabat sebagai perwira polisi selama masa Uni Soviet. Setelah meninggalkan jajaran penegak hukum, ia dihukum karena pembunuhan, perampokan dan penyerangan dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara. Dia bergabung dengan sekolah gereja setelah dibebaskan dan kemudian menjadi seorang biarawan. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home