BKPM akan Permudah Investasi Proyek Infrastruktur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Upaya pemerintah untuk mendorong realisasi investasi proyek-proyek di bidang infrastruktur terus ditingkatkan. Salah satunya melalui rencana penerapan layanan izin investasi 3 jam untuk sektor infrastruktur.
Hari ini Kepala BKPM, Franky Sibarani melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan menteri-menteri terkait untuk penerapan layanan tersebut, pada hari Senin (22/2) di Istana Negara, .
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Franky Sibarani, mengemukakan bahwa langkah tersebut merupakan upaya mendukung program pemerintah mendorong percepatan realisasi proyek infrastruktur. Menurut Franky, infrastruktur sebagai salah satu sektor prioritas layak untuk mendapatkan prioritas dalam optimalisasi penggunaan layanan izin investasi 3 jam.
“Saat ini BKPM telah melaksanakan kegiatan layanan izin investasi 3 jam. Ini yang coba diimplementasikan ke dalam proyek-proyek infrastruktur. Konsepnya adalah jika sebelumnya BKPM memberikan layanan tersebut melalui kemudahan pemberian 8 produk perizinan dan 1 surat booking lahan dengan syarat minimal investasi Rp 100 miliar atau 1.000 tenaga kerja dalam waktu 3 jam. Kini BKPM membuka layanan tersebut untuk bidang infrastruktur tanpa persyaratan batasan investasi Rp 100 miliar dan 1.000 tenaga kerja," ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, hari Minggu (21/2).
Franky menjelaskan bahwa dengan meningkatkan layanan tersebut, pihaknya optimistis bahwa pengguna layanan izin investasi 3 jam akan semakin meningkat. Dari data BKPM, tercatat hingga 18 Februari 2016, 20 perusahaan telah memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam yang telah memfasilitasi investasi senilai Rp 54 triliun dengan rencana penyerapan tenaga kerja 15.939 orang.
“Selama ini investasi yang masuk di layanan 3 jam adalah investor dari sektor properti, industri manufaktur, budidaya ternak, pembangkit listrik, industri peralatan rumah tangga, industri koper dan fasilitas pelabuhan,” kata Franky.
Investasi sektor infrastruktur diharapkan semakin meningkat dengan layanan izin investais 3 jam tersebut. Dari data yang dimiliki oleh BKPM realisasi di sektor infrastruktur tahun 2015 meningkat 21,3 persen mencapai Rp 151,4 triliun dari posisi tahun sebelumnya. Sedangkan di dalam tataran komitmen pada tahun 2015, komitmen investasi di bidang infrastruktur mencapai Rp 835 triliun atau naik 226 persen dari tahun sebelumnya.
Peningkatan layanan investasi di sektor infrastruktur ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target investasi pemerintah tahun ini sebesar Rp 594,8 triliun.
Editor : Eben E. Siadari
RI Evakuasi 40 WNI dari Lebanon via Darat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengevakuasi 40 Warga ...