Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 14:08 WIB | Senin, 18 Juli 2016

BKPM Perkuat Komitmen Tingkatkan Pelayanan Investor

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani. (Foto: Dok. satuharapan.com/Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, memanfaatkan forum halal bi halal yang diselenggarakan di kantor BKPM hari ini (18/7) untuk memperkuat komitmen BKPM dalam melayani investor.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala BKPM menyampaikan pesan ke kalangan internal BKPM untuk meningkatkan layanan kepada investor. Selain itu, Franky juga menyampaikan komitmen BKPM untuk melayani investor baik asing maupun domestik.

Franky Sibarani menyampaikan bahwa organisasi BKPM adalah sebuah keluarga besar yang bekerja bersama untuk melayani investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.

“Sebagai Kepala keluarga, ada tiga hal konkret yang ingin dicapai dengan peningkatan investasi. Pertama, investasi harus menyerap banyak tenaga kerja Indonesia. Kedua, investasi harus mengembangkan ekonomi masyarakat di sekitarnya, serta Investasi harus menghidupkan daerah-daerah yang masih tertinggal,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, hari Senin (18/7).

Menurut Franky, BKPM saat ini tengah menyusun beberapa program utama untuk meningkatkan layanan kepada investor. Dia menyebutkan bahwa BKPM sedang mendesain skema layanan khusus, untuk menarik investasi di sektor ril dari penerapan tax amnesty.

“BKPM menugaskan Account Officers yang akan mendampingi investor. Investor akan memperoleh layanan Izin Investasi 3 Jam, fasilitas master list dan percepatan jalur hijau untuk impor, serta tax holiday dan tax allowance sesuai ketentuan,” jelasnya.

Lebih lanjut Franky menyampaikan bahwa pihaknya juga sedang merancang skema kemudahan investasi untuk diaspora Indonesia, yang potensinya belum banyak dimanfaatkan.

“Selain pekerja kelas menengah dan bawah, banyak diaspora Indonesia merupakan tenaga ahli, pengusaha, dokter, pengacara, dan seniman,” imbuhnya.

Franky menambahkan bahwa dengan 8 juta diaspora, remitansi TKI ke Indonesia mencapai 8 miliar dollar per tahun. Belum termasuk investasi, perdagangan, dan filantropi. Dari data Kementerian Tenaga Kerja, potensi remitansi ke Indonesia bisa mencapai US$ 60 miliar dollar per tahun.

Menurut Franky, pelayanan BKPM tidak terbatas saat investor akan dan sedang merealisasikan investasi, namun juga saat investor menghadapi sengketa.

“Pemerintah sedang menyusun skema penyelesaian sengketa/kasus terkait investasi melalui Pusat Mediasi Investasi. Selanjutnya, BKPM akan terus mencari terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan investasi. Sehingga pada akhirnya, investasi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Penguatan organisasi melalui silaturahmi baik internal dan eksternal BKPM tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian realisasi investasi tahun 2016 sebesar Rp 594,8 triliun, khususnya sumbangan dari penanaman modal asing yang dipatok sebesar Rp 386 triliun atau 65 persen dari total realisasi investasi yang ditargetkan masuk.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home