Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 13:56 WIB | Senin, 22 Februari 2016

BKPM Siap Implementasikan Investasi di Kawasan Industri

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) siap mengimplementasikan terobosan kebijakan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) di Kawasan Industri.

Kesiapan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala BKPM dan gubernur, kapolda, bupati, dan wali kota yang wilayahnya terdapat kawasan industri pelaksana kemudahan investasi langsung konstruksi. Nota kesepahaman tersebut dijadwalkan ditandatangani hari ini, Senin (22/2) di depan Presiden Joko Widodo.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Franky Sibarani, menjelaskan melalui terobosan kebijakan ini, investor yang  investasinya berada di kawasan industri pelaksana program ini, dapat langsung melakukan konstruksi pembangunan pabriknya.

“Perusahaan secara paralel mengurus IMB, izin lingkungan, serta izin pelaksanaan lainnya, yang harus sudah selesai sebelum melakukan produksi komersial, ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, hari Sabtu (20/2).

Franky menambahkan bahwa kemudahan investasi langsung konstruksi dapat dinikmati investor di semua sektor, tanpa batasan nilai minimal investasi atau jumlah tenaga kerja. Syaratnya hanya satu sepanjang berlokasi di Kawasan Industri Tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Kawasan industri pelaksana rencananya kita umumkan Senin mendatang, setelah penandatanganan nota kesepahaman antara BKPM dengan gubernur, kapolda, bupati/wali kota tempat kawasan industri berada,” jelasnya.

Lebih lanjut Franky menambahkan bahwa kawasan industri tertentu ditetapkan berdasarkan kesiapan dari aspek legal, lingkungan, ketersediaan lahan, kesiapan infrastruktur, adanya pengelola kawasan, serta mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat.

“Investor di semua sektor dapat menikmati fasilitas ini. Tidak ada batasan minimal nilai investasi atau jumlah tenaga kerja, sepanjang berlokasi di kawasan industri tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah,” dia memaparkan.

Melalui terobosan kebijakan itu, Franky optimistis Indonesia dapat menghadapi persaingan menarik investasi dengan negara lainnya, khususnya Vietnam dan Myanmar. Menurutnya Vietnam merupakan pesaing berat untuk menarik investasi sektor manufaktur khususnya padat karya tekstil dan komponen elektronik.

Diakuinya negara tersebut memiliki kebijakan yang memang difokuskan untuk menarik investasi padat karya khususnya terkait ketenagakerjaan dan pengembangan kawasan industri.

"Untuk negara ASEAN, kita bersaing ketat dengan Vietnam dan Myanmar untuk menarik investasi sektor manufaktur,” tambah Franky.

Kebijakan kemudahan investasi langsung konstruksi dapat mendorong sinergi pusat dan daerah untuk mempercepat realisasi investasi. “Sinergi pusat dan daerah merupakan kunci untuk memenangkan persaingan menarik investasi,” katanya.

Kemudahan investasi langsung konstruksi ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target investasi pemerintah tahun ini sebesar Rp 594,8 triliun. Nilai investasi ini meningkat dari posisi realisasi tahun 2015 di angka Rp 545,4 triliun.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home