BNN Imbau Orang Tua Aktif Lindungi Anak Dari Narkoba
PALU, SATUHARAPAN.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah meminta orang tua agar proaktif membantu BNN dan pemerintah dalam upaya melindungi anak dari bahaya narkoba.
"Iya, salah satunya yaitu orang tua mengontrol pergaulan anak. Orang tua mesti ketahui dimana dan dengan siapa anak bergaul," ucap Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Sulteng Masnawati Rahman di Palu, Senin (4/1).
BNN Provinsi Sulawesi Tengah, Masnawati meminta orang tua dan masyarakat berperan aktif melindungi anak-anak dari bahaya narkoba mengingat banyaknya jumlah pelajar yang terjerat dalam penggunaan narkoba di daerah itu.
"Kami harap ada peran aktif dari masyarakat, dari orang tua untuk melindungi, mencegah peredaran narkoba. Jangan sampai ingin berperan aktif, saat anaknya sudah terpapar bahaya narkoba," kata Wati sapaan akrab Masnawati.
Masnawati mengimbau masyarakat agar terlibat aktif, memantau pergaulan anak, rutin membangun komunikasi dengan anak dan mengetahui kegiatan anak, sebagai bentuk upaya melindungi anak dari bahaya narkoba.
Berdasarkan data BNN Provinsi Sulteng pada 2020 terdapat 338 orang pengguna narkoba yang direhabilitasi. Dari jumlah itu anak di bawah usia 18 tahun berjumlah 83 orang.
Sementara data BNN Provinsi Sulteng pada 2019, jumlah anak yang berstatus pelajar yang terkontaminasi dengan barang haram tersebut sebanyak 816 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari anak berstatus pelajar tingkat sekolah dasar sebanyak 149 orang, SMP sederajat sebanyak 327, dan 340 orang SMA sederajat.
"BNN Sulteng telah merehabilitasi mereka para anak yang berstatus pelajar, dan dalam proses rehabilitasi itu BNN menghadirkan orang tua dari anak," kata Masnawati.
Dia mengatakan umumnya pelajar ingin mencoba-coba barang terlarang tersebut, yang mungkin karena pengaruh pergaulan dan lingkungan.
"Setelah merasa enak, atau keenakan dengan barang tersebut, maka kemudian meningkat dari ingin mencoba naik menjadi teratur pakai, setelah teratur pakai naik lagi menjadi pecandu," urainya.
Dia mengatakan, BNNP memandang pentingnya keterlibatan orang tua di setiap rumah tangga untuk memantau dan mengetahui pergaulan anak, serta jauhkan anaknya dari pergaulan yang tidak sehat.
"Kami mengimbau agar jangan sampai anaknya sudah terkontaminasi, baru orang tua mau peduli, mau terlibat membina," katanya. (Antara)
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...