Loading...
SAINS
Penulis: Martahan Lumban Gaol 20:27 WIB | Senin, 05 Oktober 2015

BNPB Diminta Selasaikan Masalah Asap Maksimal Akhir Oktober

Ilustasi. Warga berjalan menembus kabut asap seusai melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Raya Darussalam di Palangkaraya, Jumat (2/10). BPBD Palangkaraya menetapkan status darurat penanganan asap hingga 3 Oktober karena kondisi kabut asap yang semakin hari kian memburuk. (Foto: Dok. satuharapan.com/Antara//Rosa Panggabean)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Permohonan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penambahan dana penanganan kebakaran hutan dan lahan sebesar 750 miliar rupiah telah disetujui Kementerian Keuangan. Pencairan dana tersebut disebut berasal dari pos cadangan bencana alam.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hamdhani, mengatakan BNPB harus mengejar target yang telah dibuat untuk menghilangkan kebakaran dan kabut asap pada akhir bulan Oktober atau awal November 2015.

“Target BNPB itu harus tuntas, itu janji Kepala BNPB. Karena di daerah pemilihan saya, Kalimantan Tengah, sampai hari ini masih parah,” kata Hamdhani kepada satuharapan.com, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Senin (5/10).

Dia pun menyebutkan, masalah kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan kabut asap di sejumlah provinsi di Indonesia saat ini sudah mendatangkan dampak buruk di Indonesia. Contohnya, di Provinsi Kalimantan Tengah, dimana jarak pandang tidak lebih dari 100 meter dan menyebabkan 15.000 orang terserang infeksi saluran pernafasan atas (ISPA), kemudian anak-anak tidak bisa sekolah.

“Saya minta pemerintah segera tetapkan masalah ini jadi bencana nasional, kalau sudah ditetapkan jadi bencana nasional tinggal bagaimana menata lahan gambut untuk difungsikan kembali jadi perkebunan, kemudian menerapkan hukuman bagi orang yang sengaja melakukan pembakaran,” ujar Hamdhani.

Harus Proaktif

Sementara itu, anggota dari komisi mitra kerja BNPB di Gedung Parlemen Senayan, Maman Imanulhaq, menilai permohonan penambahan anggaran yang diajukan BNPB untuk penanganan bencana kebakaran lahan dan hutan wajar. Apalagi, bencana itu telah membuat Indonesia dikecam sejumlah negara tetang, Singapura dan Malaysia, karena terkena imbas dari kabut asap.

"Wajar (penambahan anggaran). Sebenarnya soal kebakaran ini kita sudah dikecam dunia internasional, Malaysia, Singapura dan oleh salah satu induk olahraga, renang. Jadi menurut saya ini harus serius, tidak hanya BNPB tapi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria harus terlibat juga," ucap Maman.

Namun, menurut dia, seharusnya BNPB telah menyiapkan anggaran tersebut. Sebab, masalah kebakaran hutan dan lahan bukan masalah baru, melainkan masalah yang selalu berulang setiap tahun. “Kenapa minta penambahan anggarannya baru sekarang? Kenapa tidak proaktif sejak awal?,” ujar Maman mempertanyakan.

Dia pun menyebut BNPB selama ini tidak mengoptimalkan kinerja divisi penelitian dan pengembangan yang dimiliki. “BNPB itu punya divisi penelitian dan pengembangan, tapi tidak terlalu berfungsi. Seharusnya itu dioptimalkan, jadi jangan sekadar ada asap lalu minta tambah anggaran, ,” kata Maman.

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Data Informasi BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan hingga saat ini target pihaknya belum berubah, kabut asap akan hilang pada akhir bulan Oktober atau awal November 2015. Meskipun di sejumlah provinsi seperti Riau, Kalimantan Tengah, dan Jambi, jarak pandang akibat kabut asap masih dalam kategori parah.

“Sampai sekarang (target) masih. Asap masih di Riau, Kalimantan Tengah, dan Jambi,  melihat laporan jarak pandang masih parah,” ucap dia.

Saat ditanya langkah konkret yang akan ditempuh BNPB selanjutnya, Sutopo mengatakan akan dijelaskan Kepala BNPB, Willem Rampangilei, hari Selasa (5/10). “Besok Pak Willem akan menyampaikan pukul 10.00 terkait langkah yang akan diambil dan kondisi saat ini, termasuk penanganan jangka panjang,” tutur Sutopo.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home