Loading...
SAINS
Penulis: Sabar Subekti 09:28 WIB | Rabu, 14 April 2021

BNPB Minta Waspadai Siklon Tropis 94W 13-19 April

Citra satelit yang menunjukkan adanya pertumbuhan bibit siklon tropis 94W (lingkaran biru) di Samudera Pasifik utara Papua, hari Senin (12/4). (Foto: BMKG)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah mewaspadai potensi bibit siklon tropis 94W, melalui surat pada hari Selasa (13/4). Ini terutama ditujukan pada daerah di 30 provinsi.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi adanya potensi bibit siklon tropis 94W di Samudera Pasifik dari Timur Laut Papua, dan berpotensi menguat menjadi siklon tropis dalam sepekan ke depan.

Bibit siklon tropis ini mempengaruhi wilayah bagian utara Indonesia, khususnya daerah Timur seperti Sulawesi, Kepulauan Maluku, Papua Barat, Papua serta beberapa daerah lainnya di Indonesia.

Hal ini menyebabkan terjadinya peningkatan potensi hujan lebat hingga sangat lebat disertai angin kencang dan gelombang tinggi yang akan terjadi pada tanggal 13-19 April 2021.

Pemantauan Cuaca

BNPB berharap pemerintah provinsi untuk menginstruksikan beberapa upaya, termasuk meningkatkan koordinasi dengan BMKG di wilayah terkait dengan perkembangan potensi bibit siklon tropis.

Deputi Bidang Pencegahan Lilik Kurniawan mengatakan, informasi peringatan dini BMKG dapat digunakan untuk mempercepat penyebarluasan informasi peringatan dini bencana.  “Serta Menyusun rencana tindak lanjut dan pengambilan keputusan,” kata Lilik melalui surat tertulis ke 30 pemerintah daerah provinsi, hari Selasa (13/4).

Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem seperti puting beliung, hujan lebat disertai kilat/petir, dan hujan es dan dampak yang dapat ditimbulkan seperti banjir, tanah longsor, banjir bandang, genangan, angin kencang, pohon tumbang maupun jalan licin.

Lilik meminta pemantauan ruang udara dan kondisi bandar udara secara terus-menerus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Airnav untuk menerbitkan informasi peringatan, berupa Sigmet dan Aerodrome Warning.

BNPB menyampaikan surat itu ke Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home