Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta Widiadi 11:20 WIB | Rabu, 03 Februari 2016

BNPT Masih Awasi Pesantren Berpotensi Sebar Radikalisme

Dari kiri ke kanan: Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Irjen (Pol) Saud Usman Nasution, dan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Anim Falahudin Mahrus pada Dialog Deradikalisasi Menangkal Terorisme, hari Selasa (2/2) di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh I, Jakarta. (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman Nasution mengatakan saat ini pihaknya mengawasi beberapa pesantren di Indonesia yang tergolong berbahaya karena berpotensi menyebarkan radikalisme.

“Saat ini kami (BNPT, red) melakukan pengawasan terhadap pondok pesantren yang terindikasi pemasok teroris dari Indonesia,” kata Saud pada Dialog Deradikalisasi Menangkal Terorisme, hari Selasa (2/2) di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh I, Jakarta.    

Saud mengetahui hal tersebut, karena BNPT sepanjang lima tahun terakhir mendeteksi ada beberapa pejuang yang kembali dari Suriah dan merupakan alumnus  pesantren yang mengajarkan radikalisme.

Saud tidak mengumumkan nama pesantren tersebut, karena pihaknya masih akan melakukan penelitian lebih dalam dan tegas, karena dari berbagai pendekatan dengan mantan narapidana terorisme masih juga dilakukan.

“Makanya kami harap bantuannya kepada NU (Nahdlatul Ulama, red), Muhammadiyah (Pengurus Pusat Muhammadiyah, red) dan ormas Islam lainnya untuk turut serta mengawasi,” kata Saud.

Saud menyebut saat ini peran mantan narapidana terorisme dalam mengawasi persebaran radikalisme penting terutama di pondok pesantren, karena informasi tersebut membutuhkan penelusuran panjang tidak dapat hanya satu pihak.

Saud mengharapkan mantan narapidana terorisme memberi informasi tempat dia bekerja yang baru, apabila kembali ke pondok pesantren dan terindikasi menanamkan paham radikalisme di pesantren tersebut, maka BNPT, kata Saud, akan meneliti lagi izin pendirian pondok pesantren tersebut.

Saud mengemukakan dari data BPNT saat ini setidaknya terdapat 215 orang narapidana terorisme di 47 lembaga pemasyarakatan di 13 provinsi di seluruh Indonesia. “Lembaga pemasyarakatan saat ini over capacity, dan kita tidak bisa terus-terusan memaksakan narapidana dalam kasus berbeda di tempat yang sama,” kata dia.

Saud mengemukakan pihaknya melakukan pendampingan terhadap narapidana dan mantan narapidana kasus terorisme. “Untuk pendampingan yang diluar kami koordinasikan dengan Mensos (Menteri Sosial, red) untuk pendampingan kehidupan sehari-hari dan pekerjaannya, red), yang penting jangan kembali lagi ke jalan yang salah,” kata dia

Selain itu, pihaknya juga melakukan pendampingan kepada mantan narapidana kasus terorisme yang sudah keluar. “Terdapat 584 orang mantan teroris yang berada di luar penjara dan saat ini sudah menjadi bagian dari masyarakat. Sementara yang terdata hanya 386 orang dan harus kembali dicari karena mereka sering berpindah tempat.

Saud memberi contoh Afif,  pelaku serangan teroris di Sarinah, Thamrin, Jakarta beberapa waktu lalu yang lepas dari pantauan BNPT dan akhirnya kembali melakukan aksi radikalisme.

"Afif itu saat keluar dari penjara dan tidak terpantau karena dia pindah-pindah tempat sehingga apa yang dilakukan sulit dilihat oleh kami," kata Saud.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home