Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 15:14 WIB | Kamis, 20 November 2014

BPJS Sediakan Pinjaman Uang Muka Rumah untuk Buruh

Menaker minta BPJS bantu sediakan perumahan dan transportasi bagi pekerja. (Foto: depnakertrans.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  - Dirut BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Elvyn G Masassya menegaskan, pihaknya siap membantu pemerintah dengan menyiapkan skema tambahan manfaat bagi pekerja, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, beban terbesar dari pekerja adalah masalah perumahan dan transportasi. "Untuk meringankan beban pekerja tentang hal ini, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan akses perumahan, dengan menyiapkan Program Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) dan membangun perumahan pekerja dalam bentuk rusunawa dan rusunami di berbagai daerah, " kata Elvyn, seusai mengadakan pertemuan tertutup dengan Menteri Ketenagakerjaan, Muh Hanif Dhakiri, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, (19/11).

Pada kesempatan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan meminta BPJS Ketenagakerjaan  menyiapkan skema tambahan manfaat kepada pekerja untuk menekan pengeluaran dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, pasca kenaikan harga BBM.

"Saat ini sudah ada perumahan pekerja di Batam (1000 unit) dan Serang (1000 unit). Yang sedang dibangun di Palembang (1500 unit) dan Karawang (750 unit). Kita utamakan pembangunan perumahan yang dekat kawasan industri," jelas Elvyn.

“Sedangkan khusus program PUMP, tahun ini kami siapkan anggaran Rp 200 miliar, bagi pekerja peserta program (sudah 1 tahun sebagai peserta) dan dengan upah dibawah Rp 5 juta."Kata Elvyn lagi, sebagaimana disiarkan oleh Pusat Humas Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk penyediaan akses transportasi, Elvyn mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah-pemerintah daerah yang banyak memiliki kawasan-kawasan, termasuk DKI Jakarta. 

Pada bulan Desember khususnya menjelang Natal, BP Jamsostek juga akan menggelar sembako murah bagi para pekerja di 11 Kantor Wilayah.

Dan untuk meringankan beban pengusaha, melalui peningkatan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dimana BPJS Ketenagakerjaan siap merehabilitasi pekerja hingga siap kerja lagi (return to work) tanpa harus memberikan pesangon.

"Jadi selama pekerja peserta program belum siap bekerja usai kecelakaan, BPJS akan menanggung biaya pengobatan hingga sembuh," ujar Elvyn.

Dampak Kenaikan Harga BBM

Pada kesempatan bertemu dengan Dirut BPJK Ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan  Hanif Dahkiri mengatakan buruh terkena dampak dari kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM. Oleh karena itu BPJS dia minta menyediakan skema tambahan untuk meringankan beban pekerja.

"Skema bantuan atau tambahan manfaat ini juga dibutuhkan untuk membantu pekerja yang terkena dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM)," kata dia. Hanif mengatakan, buruh/pekerja memang terkena dampak dari kenaikan harga BBM yang dinaikkan pemerintah pada Selasa (18/11). Oleh karena itu, Hanif berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu meringankan pekerja melalui program-program bantuan dan tambahan manfaat.

“Kita terus berupaya melakukan terobosan- terobosan melalui kerjasama dengan berbagai pihak untuk menekan biaya pengeluaran yang selama ini menjadi beban pekerja. Apabila biaya pengeluaran dapat ditekan kesejahteraan para pekerja pasti meningkat,” kata Hanif.

Hanif menambahkan, langkah-langkah yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja ini pun merupakan salah satu upaya pemerintah, untuk membantu pengusaha yang juga terkena dampak kenaikan BBM.

“Dengan meningkatkan kesejahteraan pekerja itu, artinya kita juga membantu kalangan pengusaha. Begitu persoalan biaya pengeluaran pekerja bisa ditekan, maka upah bisa lebih stabil dan itu bagian dari kontribusi kita juga pada dunia usaha, “ kata Hanif.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home