BPK Sampaikan Rekomendasi Hasil Temuan Pemeriksaan Keuangan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Presiden Joko Widodo menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 yang diserahkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 1 November 2022.
Dalam keterangannya setelah pertemuan, Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan di kementerian, lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Kami sampaikan tadi terkait beberapa masukan-masukan dan pandangan-pandangan dari kami, rekomendasi dari kami terhadap hasil pemeriksaan di kementerian, lembaga, BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Masukan kepada pemerintah sebagai alternatif pengambilan kebijakan dan juga perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola dan keuangan negara,” kata Nyoman.
Nyoman menjelaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut tidak hanya untuk satu kementerian tetapi juga disampaikan kepada seluruh kementerian/lembaga melalui Kementerian Keuangan.
“Secara umum perbaikan-perbaikan yang dilakukan ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan selaku koordinator akan menyampaikan surat dari Presiden kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti apa temuan-temuan dan perbaikan-perbaikan dari kami,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nyoman menuturkan bahwa rekomendasi temuan BPK tersebut meliputi berbagai bidang menyangkut kementerian serta lembaga secara menyeluruh.
“Temuan-temuan perbaikannya terkait bidang pengendalian internal ada juga bidang terkait dengan pemenuhan ketentuan peraturan perundangan. Jadi ini umum, IHPS ini tidak menyangkut satu dua kementerian, tapi kementerian dan lembaga secara menyeluruh,” kata Nyoman. Hadir dalam acara tersebut yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Editor : Sabar Subekti
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...