Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 16:47 WIB | Senin, 18 Juli 2016

BPS: Indeks Keparahan Kemiskinan RI Meningkat

Ilustrasi: Warga Jakarta tinggal di kolong jembatan, potret klasik kemiskinan (Foto: Elvis Sendouw/Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM -  Badan Pusat Statistik mengatakan Indeks kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan di Indonesia meningkat.

Indek Kedalaman Kemiskinan pada September 2015 tercatat sebesar 1,84 sedangkan pada Maret 2016 meningkat menjadi 1,94.

Ada pun Indeks Keparahan Kemiskinan naik dari 0,51 pada September 2015 menjadi 0,52 pada Maret 2016.

Sementara itu, apabila dilihat pada periode sebelumnya, yaitu dari Maret 2015 ke Maret 2016, Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan cenderung mengalami penurunan.

Sebagai catatan Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap) adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan.

Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.

Sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (Proverty Severity) adalah gambaran penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.

Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.

Meningkatnya Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan terjadi di tengah data penurunan jumlah penduduk miskin yang dilansir oleh BPS.

Menurut data terbaru BPS (Maret 2016) jumlah penduduk miskin, yaitu penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis  Kemiskinan,   mencapai  28,01  juta  orang (10,86 persen dari total jumlah penduduk).

Jumlah penduduk miskin berkurang  sebesar  0,50  juta orang dibandingkan dengan kondisi September 2015 yang sebesar 28,51 juta orang, atau 11,13 persen dari total jumlah penduduk.

Yang dimaksud dengan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.

Ada pun Garis Kemiskinan adalah ukuran yang dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin.

Garis Kemiskinan untuk Perkotaan pada Maret 2015, menurut BPS, tercatat sebesar Rp 342.541, sedangkan pada September 2015 tercatat sebesar Rp 356.378 dan Maret 2016 sebesar Rp 364.527.

Sedangkan Garis Kemiskinan untuk Perdesaan pada Maret 2015, menurut BPS, tercatat sebesar Rp 317.881, September 2015 sebesar Rp333.034 dan Maret 2016 sebesar Rp 343.646.

Sedangkan Garis Kemiskinan secara total, untuk bulan Maret 2015 tercatat sebesar Rp 330.776, September 2015 sebesar Rp 344.809, dan Maret 2016 sebesar Rp 354.386.

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home