Buron Tersangka Kasus Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri menangkap satu tersangka judi online (judol) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji, menerangkan, DPO tersebut ditangkap di Filipina. Namun, belum disebutkan identitas buron yang berhasil ditangkap itu.
“(Iya dilakukan penangkapan) satu DPO,” kata Brigjen. Pol. Himawan saat dikonfirmasi wartawan,hari Kamis (21/11/24).
Himawan, satu DPO tersebut akan tiba di Indonesia Kamis malam sekitar pukul 23:00 WIB. DPO itu merupakan bagian dari judi online yang telah diungkap Polri beberapa waktu lalu.
“Ia (bagian dari jaringan) W88,” jelas Brigjen. Pol. Himawan.
Editor : Sabar Subekti

Lima Anak di Cianjur Keracunan Buah Betadine
CIANJUR, SATUHARAPAN.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat lima ora...