Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 18:12 WIB | Jumat, 17 Juni 2016

Cegah Korupsi, KPK Bersinergi dengan 7 Kampus di Jadebotabek

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani perjanjian kerja sama tentang pemanfaatan informasi dan publikasi dengan tujuh perguruan tinggi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Ketujuh universitas itu adalah Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Trisakti, Universitas Atma Jaya, Universitas Paramadina, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Institut Pertanian Bogor.

penandatanganan dilakukan pada hari Rabu (15/6).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, dan para pempinan perguruan tinggi tersebut, yakni Rektor UI Muhammad Anis, Rektor UNJ Djaali, Rektor IPB Herry Suhardiyanto, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dede Rosyada, Rektor Universitas Paramadina Firmanzah, dan Wakil Rektor IV Universitas Trisakti Asri Nugrahanti.

Kerja sama ini bertujuan agar kedua pihak dapat saling memanfaatkan publikasi lokal yang diterbitkan masing-masing lembaga dalam upaya mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi secara efektif dan efisien sesuai kewenangan dan kapasitasnya.

Publikasi lokal meliputi skripsi, tesis, disertasi, hasil kajian/penelitian, buku/literatur dan dokumen lainnya, yang nantinya bisa diakses melalui http://acch.kpk.go.id

Menurut Agus, langkah kerja sama ini merupakan upaya yang terintegrasi, intensif, efektif, dan berkesinambungan dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air, khususnya kalangan akademisi.

“Banyak teori dan pengalaman serta kisah sukses pemberantasan korupsi dilakukan melalui kerja sama. Sehingga secara masif kita bisa saling bersinergi untuk mewujudkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” katanya.

Sampai dengan saat ini KPK telah menjalin kerja sama dengan 21 universitas, dan telah terkumpul 971 publikasi lokal subjek korupsi dan bidang terkait dari 14 universitas sebelumnya.

KPK memandang, ketujuh perguruan tinggi ini merupakan mitra strategis dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, perguruan tinggi memegang peranan penting dalam mencetak calon-calon pemimpin bangsa ini. Selain itu, ia juga menjadi mitra bagi penyelenggara negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjadi ujung tombak melahirkan sumber daya manusia yang kompeten dalam menjawab tantangan kebutuhan lokal maupun nasional.  

Karena itu, Agus menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketujuh perguruan tinggi tersebut agar kerja sama strategis ini mampu memicu perbaikan di masa yang akan datang. (kpk.go.id)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home