Loading...
DUNIA
Penulis: Reporter Satuharapan 18:08 WIB | Jumat, 22 November 2019

China Larang Perjudian Muncul dalam Perangkat Gim

Seorang polisi tengah menyiramkan bensin pada sejumlah mesin judi di Desa Renjiagou yang terletak di Distrik Shunqing, Kota Nanchong, Provinsi Sichuan, China barat daya. (Foto: Xinhua/Li Xiangyu)

BEIJING, SATUHARAPAN.COM - China mengeluarkan sebuah regulasi untuk menghilangkan konten perjudian dari mesin dan perangkat gim (game), demikian menurut Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China pada Kamis (21/11).

Kementerian tersebut mengatakan regulasi itu bakal melarang mesin dan perangkat gim memiliki fungsi untuk berjudi, seperti memaksimalkan keuntungan dari taruhan berjumlah kecil dengan cara mengatur peluang taruhan. Perangkat-perangkat judi yang menentukan hasil secara otomatis, seperti mesin slot (slot machine), juga dilarang.

Lebih lanjut, kementerian itu menyerukan para produsen mesin gim untuk mendalami nilai-nilai budaya tradisional China, serta mengembangkan gim dengan kekayaan intelektual independen, merefleksikan semangat nasional dengan cara yang sehat dan positif.

Berbagai perangkat judi yang dipasang di tempat-tempat hiburan dan operasi bisnis tidak boleh dibuka bagi remaja berusia di bawah 18 tahun di luar hari libur nasional, menurut dokumen itu.

Mesin dan perangkat judi meliputi perangkat judi elektronik yang beroperasi di kasino dan tempat komersial lainnya dan menawarkan konten yang tidak layak digunakan oleh remaja berusia di bawah 18 tahun tanpa pengawasan atau dalam waktu yang lama, demikian pula dengan gim dan perangkat lainnya, bunyi regulasi tersebut.

Mereka yang melakukan pelanggaran serius terhadap regulasi tersebut akan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk pasar kebudayaan, menurut kementerian itu.

Regulasi tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020 mendatang. (Xinhua)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home