Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 12:12 WIB | Rabu, 13 April 2016

CITA Belasungkawa Dua Petugas Pajak Tewas

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo. (Foto: Melki Pangaribuan)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya dua petugas pajak yang meninggal saat menjalankan tugasnya menagih pajak di Jalan Yos Sudarso, Desa Hilihao KM 5 Gunungsitoli, Sumatera Utara, pada hari Selasa (12/4) sore.

Dua petugas perpajakan itu adalah Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, Sumatera Utara, Parada Toga Fransriano Siahaan (30) dan Anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunung Sitoli, Soza Nolo Lase (35) yang tewas ditikam wajib pajak bernama Agusman Lahagu Als Ama Tety (45).

“Duka cita mendalam dan doa terbaik saya panjatkan, bagi kedua kusuma bangsa,” kata Direktur Eksekutif CITA, Yustinus Prastowo dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, hari Rabu (13/4).

“Kemarin, Ibu Pertiwi kembali menangis lara ketika dua putranya meregang nyawa saat menjalankan tugas negara. Dua pegawai pajak dibunuh secara keji oleh seorang wajib pajak yang menunggak pajak. Hal yang tak pernah terbayangkan meski sebelumnya banyak sekali cerita tentang intimidasi terdengar,” dia menambahkan.

Menurut Yustinus peristiwa itu sangat tragis di saat Pemerintah berusaha mengais dari semua pundi-pundi potensi, di belahan lain Indonesia, dan di Sibolga kebiadaban justru terjadi.

“Pajak yang selama ini diidentikkan dengan ongkos peradaban harus menghadapi fakta bahwa cara barbar dan sikap mental primitif yang mempraktikkan hukum rimba justru terjadi di depan mata,” katanya.

Yustinus mengaku, meskipun Presiden telah menginstruksikan untuk mengusut tuntas kasus tersebut, tapi itu saja tidak cukup. Dia mengatakan justru ini momentum untuk berbenah dan mengambil langkah besar, bukan sekedar dengan empati atau retorika.

“Presiden dan jajaran pejabat negara adalah orang yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan dan aturan, bahkan melakukan apa saja yang perlu bagi kebaikan negara. Termasuk menginstruksikan suatu kerjasama permanen antara Ditjen Pajak dan Polri, dan jangan lupa ditopang dengan anggaran yang jelas,” katanya.

Jelas sekali, lanjutnya, perlindungan bagi para abdi negara yang menunaikan tugas mutlak diperlukan. Terutama segera realisasikan Inpres Perlindungan Hukum bagi para Fiskus yang mangkrak berbulan-bulan, entah terselip di laci siapa.

“Ini bukan sekedar perkara administrasi, melainkan soal keberpihakan: memberikan perlindungan, pengawalan, asuransi. Keberpihakan kepada mereka yang paling rentan dan berisiko,” katanya.

CITA mengharapkan kebiadaban yang keji dan peristiwa tragis ini harus menjadi yang terakhir, monumen pengingat bahwa tugas membangun peradaban dan merawat kewarasan masih jauh dari usai. “Ini saatnya Reformasi Perpajakan menyeluruh diterapkan, demi perbaikan dan kebaikan bangsa.”

“Kepada para penguasa dan pejabat, siapa pun Anda. Saat ini kepemimpinan Anda diuji, bukan sekedar dengan retorika doa yang indah atau karangan bunga, tapi kesediaan menjadi yang terdepan dalam mengambil alih tanggung jawab dan risiko. Yang tak sanggup memanggul beban sebagai pemimpin-pelayan, sebaiknya minggir. Kita berada dalam darurat keadaban dan pajaklah yang sanggup membangunnya!” katanya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home