Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 16:16 WIB | Selasa, 01 Maret 2016

Data Penduduk Untuk Perencanaan Pembangunan

Ilustrasi e-KTP. (Foto: Dok. satuharapan.com/antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri, bekerjasama dalam pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Pemanfaatan data kependudukan berbasis NIK, dengan Bappenas ini merupakan komitmen Bappenas dalam menyusun perencanaan pembangunan berbasis data dari Kemendagri," kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakhrulloh saat penandatanganan kerja sama di Jakarta, Selasa (1/3).

Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, kata Zudan, memberikan gambaran, lembaga pengguna baik pemerintah maupun swasta telah berkomitmen, untuk memanfaatkan KTP elektronik dan database kependudukan berbasiskan NIK,dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik ke depan, dengan tetap menjaga kerahasiaan data yang diakses.

"Pemerintah menjamin dengan nama rahasia data pribadi, tidak semua orang bisa mengambil, hanya lembaga pemerintah. Itu pun harus dengan perjanjian kerjasama, kita jaga betul kerahasiaannya. Tidak bisa penduduk melihat siapa, pekerjaanya apa tidak bisa," kata Zudan.

Sekretaris Utama Bappenas Imron Bulkin mengatakan, melalui kerja sama dengan Kemendagri tersebut, dapat membantu pihaknya dalam menyusun perencanaan ke depan berbasiskan data kependudukan yang ada.

"Pemanfaatan data kependudukan ini merupakan elemen penting bagi Bappenas dalam melakukan perencanaan dan evaluasi," kata Imron.

Selanjutnya, teknis operasional perjanjian kerja sama antara Bappenas-Kemendagri, akan ditindaklanjuti oleh tim teknis kedua belah pihak, yang akan dituangkan dalam bentuk prosedur standar operasional (SOP) serta tabel waktu teknis konektivitas pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan e-KTP.(Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home