Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 18:13 WIB | Selasa, 28 April 2015

"Demi Kemanusiaan, Tunda Eksekusi Mati Mary Jane"

Mary Jane Fiesta Veloso. (Foto: AFP)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar Jakarta Rahmat Bagja meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan diskresi untuk menunda pelaksanaan eksekusi mati warga negara Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. Hal tersebut menyusul laporan-laporan penemuan dugaan bahwa Marya Jane adalah korban perdagangan manusia.

"Demi kemanusian, Presiden harus menunda proses eksekusi Mary Jane," ucap Rahmat kepada satuharapan.com, Selasa (28/4).

Menurut dia temuan dugaan baru mengenai Mary Jane, misal terkait korban perdagangan manusia, butuh waktu pembuktian kepada publik. Jangan sampai, kata Rahmat, bukti-bukti yang ditemukan tidak diuji kebenarannya.

Mengenai diskresi yang diharap segera dikeluarkan Presiden Jokowi, menurut dia, hal tersebut masih memungkinkan, meskipun jadwal eksekusi mati yang bersangkutan sudah dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan Agung.

"Presiden masih mungkin mengeluarkan diskresi, bahkan dalam hitungan detik jelang eksekusi mati narapidana. Di sini Presiden memerintahkan Kejaksaan Agung, selaku eksekutor, untuk menunda," tutur Rahmat.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home