Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:14 WIB | Rabu, 09 Januari 2019

Denpasar Bagikan Tas Pengganti Plastik ke Pengunjung Pasar

Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar membagikan tas ramah lingkungan ke warga dalam kegiatan inspeksi kantong plastik di Pasar Kreneng, Denpasar, Bali, Selasa (8/1/2019). Sesuai Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang sudah diterapkan mulai 1 Januari 2019. (Foto: Antaranews.com/Nyoman Hendra Wibowo)

DENPASAR, SATUHARAPAN.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, membagikan 400 tas belanja untuk menggantikan kantong plastik di Pasar Kreneng pada Selasa (8/1), menyusul pemberlakuan peraturan kota mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik mulai 1 Januari.

"Langkah ini sebagai tindak lanjut dari Penerapan Perwali Nomor 36 Tahun 2018. Sehingga sebagai bentuk sosialisasi kami membagikan kantong belanja," kata Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa.

Sambil membagikan tas belanja kepada para pembeli di pasar, petugas pemerintah menyampaikan informasi mengenai penerapan aturan tentang pengurangan penggunaan kantong plastik, yang susah terurai.

"Pakai tas belanja ini ya, Bu, nanti kalau belanja ke pasar lagi jangan pakai kantong plastik yang sekali pakai langsung dibuang, pakai tas belanja ini secara berulang-ulang untuk ikut menjaga lingkungan," kata Putra Wirabawa saat membagikan tas belanja ke pengunjung pasar.

Operasi pembagian tas belanja ramah lingkungan, dan sosialisasi penerapan peraturan wali kota tentang pembatasan penggunaan kantong tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian warga untuk menjaga lingkungan dengan mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

"Seluruh pedagang pasar sebelumnya sudah kami sosialisasikan, dan sekarang sosialisasi dilaksanakan dengan menyasar pembeli sehingga ada perubahan perilaku dan program ini dapat terus dimaksimalkan," kata Putra Wirabawa.

Ia mengatakan, pemerintah akan melaksanakan kegiatan itu secara berlanjut sampai penerapan peraturan tentang pengurangan penggunaan kantong plastik berjalan dengan baik. Sosialisasi peraturan tersebut, juga pembagian tas belanja ramah lingkungan akan dilakukan di 35 pasar rakyat di Kota Denpasar.

"Tas belanja ramah lingkungan ini merupakan bantuan CSR dari pihak ketiga yang peduli terhadap lingkungan, besar harapan semua pihak dapat mendukung gerakan ini," katanya.

Evi Yustina, pengunjung Pasar Kreneng asal Jalan Kenyeri, menyambut baik penerapan peraturan tentang pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

"Kita harus bijaksana menggunakan plastik," katanya.

Ni Nyoman Suprapti, yang berasal dari Kayumas, sudah sering mendengar informasi tentang dampak sampah plastik, menyambut upaya pemerintah kota membatasi penggunaan kantong plastik untuk menjaga lingkungan.

"Kita harus mengurangi plastik bersama-sama," katanya, menambahkan,"Tas belanja ini dapat mempermudah sekaligus menjadi solusi guna mengurangi penggunaan plastik.” (Antaranews.com)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home