Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:13 WIB | Kamis, 12 Mei 2022

Densus 88 Pantau Lima WNI Yang Memfasilitasi Pendanaan ISIS

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menduga tiga dari lima warga negara Indonesia (WNI) fasilitator keuangan ISIS berada di Suriah. Menindaklanjuti hal tersebut, Densus 88 Antiteror Polri telah memantau secara intensif terhadap lima WNI tersebut.

"Densus sudah laksanakan pemantauan terus ke-5 WNI tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (11/5).

Dedi mengatakan, Polri akan berkoordinasi dengan Hubinter guna mencari keberadaan kelima WNI tersebut. Selain itu, Polri akan bekerja sama dengan Interpol negara terkait.

"Khusus yang diduga masih berada di LN (luar negeri) akan dikomunikasikan antara Hubinter NCB dengan Interpol di negara-negara yang diduga tempat WNI tersebut," katanya.

Sebelumnya, Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) melaporkan bahwa ada lima fasilitator keuangan ISIS yang berasal dari Indonesia. Polri menduga kuat tiga dari lima WNI tersebut berada di Suriah.

"Dua perempuan bernama Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani diyakini kuat saat ini berada di Suriah, itu diketahui dari dokumen perjalanan. Satu lagi Muhammad Dandi Adiguna, berdasarkan keterangan ayahnya sudah di luar negeri mungkin juga di Suriah," kata Dedi.

Dedi mengatakan dua lainnya, yakni Ari Kardian dan Rudi Heriadi, pernah disanksi hukum di Indonesia. Ari disanksi lantaran pernah memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah, sementara Rudi divonis 3,5 tahun penjara karena deportan dari Suriah.

Mereka dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat karena memfasilitasi pendanaan untuk ISIS dengan menggalang dana dari Indonesia, Turki dan Suriah.

"Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 adalah Ari Kardian, dia sudah bebas, kasusnya memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah. Ari dua kali diproses hukum. Hukuman pertama dan kedua, tiga tahun," tutur Dedi.

"Rudi Heriadi tahun 2019 vonis tiga tahun enam bulan, dan baru bebas, karena deportan dari Suriah," sambungnya.

Sebagai informasi, OFAC Departemen Keuangan AS mengumumkan lima nama fasilitator keuangan ISIS yang beroperasi di seluruh Indonesia, Suriah, dan Turki. Lima fasilitator keuangan ISIS itu disebut memainkan peran kunci dalam memfasilitasi perjalanan ekstremis ke Suriah dan daerah lain tempat ISIS beroperasi.

Nama lima WNI dan peranan fasilitator ISIS tersebut tertera dalam situs resmi Departemen Keuangan AS. AS menyatakan jaringan kelima orang itu juga telah melakukan transfer keuangan untuk mendukung upaya ISIS di kamp-kamp pengungsi yang berbasis di Suriah dengan mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home