Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 08:02 WIB | Rabu, 17 November 2021

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Kelompok JI

Di antara mereka ada anggota Komisi Fatwa MUI dan Pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia.
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Kelompok JI
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: dok. Ist)
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Kelompok JI
Ahmad Zain An-Nazah, anggota Komisi Fatwa MUI. (Foto: dok. Ist).
Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Kelompok JI
Farid Okbah, pendiri dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi, Jawa Barat, hari Selasa (16/11). Di antara mereka adalah pendiri partai dan pengurus Komisi Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan, "Yang ditangkap tiga." Inisial ketiganya, yaitu AA (44 tahun), AZ (50 tahun), dan FAO.

AA bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pag di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Sedangkan AZ ditangkap pada Selasa pagi di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi. Dia juga bekerja sebagtai dosen. Dan FAO, ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

Sejumlah media menyebutkan tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88, yakni AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah yang diketahui dia adalah anggota Komisi Fatwa MUI. Sedangkan AA merujuk pada Anung Al Hamat, dan FAO merujuk pada Farid Okbah.

Farid Okbah adalah pendiri dan  Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah.

Dewan Syuro JI

Ahmad Ramadhan mengungkapkan tiga terduga teroris itu berperan sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI). "FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI. Sedangkan AA itu anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017," katanya.

AZ selain menjadi anggota Dewan Syuro JI juga menjabat Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA), sebuah yayasan amal yang dibentuk oleh JI untuk menggalang dana umat.

 FAO, selain Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, juga menjabat sebagai Dewan Syariah LAZ BM ABA. "Sekitar tahun 2018 (dia) memberikan uang tunai sebesar Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," kata Ramadhan. Tahun 2009, FAO diketahui mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut, FAO memberikan pembinaan kader JI. Dia diketahui juga membentuk partai. “Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)," kata Ramadhan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home