Dewan Pengarah BPIP Sarankan Antisipasi Berlanjutnya Keterbelahan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sejumlah tokoh yang menjadi anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di antaranya Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PBNU Siad Aqil Siraj, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (9/5) siang.
Seusai pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, Syafii Maarif menjelaskan, pertemuan tersebut untuk melaporkan kinerja Dewan Pengarah BPIP yang seharusnya dilakukan tiga bulan sekali.
Dalam kesempatan itu, menurut Syafii Maarif, Dewan Pengarah BPIP juga menyarankan kepada Presiden untuk mengantisipasi berlanjutnya keterbelahan sebagai dampak penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak, 17 Apil 2019.
“Yang harus dijaga adalah pemilu kemarin itu kan bangsa ini terbelah, jadi ada warna merah, itu harus diantisipasi. Jangan sampai bangsa ini terbelah oleh politik, itu sangat berbahaya,” kata Syafii Maarif.
Untuk itu, Dewan Pengarah BPIP menyarankan kembali kepada undang-undang, bahwa presiden bukan hanya presiden dari pengusung tapi presiden dari semua orang termasuk yang tidak memilih dia.
“Itu kan penting sekali. Kalau tidak, nanti susah kalau bangsa ini terbelah, saya rasa kita semua tidak tahu akan ke mana kita,” ucap Buya Syafii seraya menambahkan, keutuhan bangsa harus benar-benar dijaga.
Sementara itu, mantan Ketua MK Mahfud MD berharap siapa pun presiden yang terpilih, segera memperbaiki undang-undang penyelenggara pemilu. Ia berharap hal itu dilakukan tahun pertama masuk prolegnas agar persiapannya tidak dadakan seperti pada penyelenggaraan pemilu lalu yang menimbulkan korban jiwa pada petugas pelaksana, dan sebagainya.
“Itu harus diantisipasi dan dipersiapkan, termasuk presidential threshold, termasuk sistem pemilunya, itu nanti dibahas lagi di tahun pertama, sehingga di tahun kedua sudah selesai. Kalau mau ada judicial review, itu bisa tahun ketiga, sehingga tahun keempat sudah selesai keseluruhan itu,” ia menjelaskan.
Saat menerima Dewan Pengarah BPIP itu, Presiden Jokowi didampingi Menko Polhukam Wiranto, Mensesneg Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (setkab.go.id)
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...