Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 19:18 WIB | Kamis, 19 Mei 2016

Diduga Gratifikasi, Kepala Densus 88 Dilaporkan ke KPK

Ray Rangkuti, Pendiri Lingkar Madani (Lima), usai melaporkan pengaduannya di gedung KPK Jakarta, hari Kamis (19/5). (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Koalisi untuk Keadilan yang merupakan gabungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88, Brigjen (Pol) Eddy Hartono.

Mereka yang terdiri dari Danil Anzar Simanjuntak, Ketua Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Ray Rangkuti, Pendiri Lingkar Madani (Lima), Donal Fariz, Indonesia Corruption Watch (ICW), Bahrain, Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Yati Indriyani, Ketua Divisi Pemantauan dan Imunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), menyampaikan laporannya didampingi oleh Tris, Ketua Tim  Pengacara Suratmi.

Suratmi adalah istri dari Siyono, terduga teroris yang tewas saat ditahan oleh Densus Antiteror 88 Polri beberapa waktu lalu.

“Hari ini saya bersama kawan-kawan melaporkan uang pribadi Kadensus 88 yang diberikan ke keluarga Suratmi. Dugaan kami, uang yang semula diakui sebagai milik pribadi Kadensus itu berasal dari beberapa pihak,” kata Danil.

Koalisi untuk Keadilan menduga uang dukacita sebesar Rp 100 juta yang diberikan Eddy kepada keluarga almarhum Siyono berasal dari uang hasil gratifikasi. Danil berharap hal ini akan ditindaklanjuti oleh KPK.

“Uang Rp 100 juta yang kami laporkan ke KPK sudah masuk ke bagian pengaduan masyarakat. Selanjutnya, adalah kewenangan KPK untuk melakukan penyelidikan apakah ada dugaan gratifikasi atau suap. Kami harap nanti ada tindaklanjut hukumnya.” ujar Danil.

Kecurigaan terhadap sumber uang bermula uang tunai yang diserahkan kepada keluarga Siyono. Uang yang diberikan ternyata tidak berasal dari satu kantor cabang bank saja, tetapi dari berbagai kantor cabang bank.

“Ini uang dari mana? Nah makanya kita tanya ke KPK apa benar itu uang Kadensus 88. Ini adalah pengaduan pihak keluarga Siyono kepada kami,” ujar Ray.

Koalisi untuk Keadilan mencurigai adanya maksud atas pemberian uang tersebut.

“Apakah diberi uang itu agar keluarga Siyono tidak melanjutkan kasus, mengiklaskan, tidak mengadu ke polisi, dan tidak menggunakan lawyer?  KPK harus segera usut dugaan gratifikasi ini,” kata Ray.

KPK melalui Pelaksana Harian Kabiro Humasnya, Yuyuk Andriati Iskak, hari Kamis (19/5), mengkonfirmasi perihal adanya pelaporan tersebut.

“Koalisi untuk Keadilan tadi sudah bertemu dengan pemimpin KPK untuk menyampaikan pengaduan masyarakat,” ujar yuyuk.

KPK akan menelaah lebih lanjut mengenai pengaduan masyarakat tersebut.

“KPK akan melakukan telaah atas laporan yang sudah masuk. Kita akan verifikasi apakah ini bisa ditangani atau tidak, apakah ranah KPK atau tidak. Jadi begitu konfirmasi kami,” ia menambahkan.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home