Direspon Negatif, Buku "Mein Kampf" Hitler Akan Diterbitkan di Prancis
PARIS, SATUHARAPAN.COM – Buku tulisan pemimpin Nazi, Adolf Hitler, “Mein Kampf” akan diterbitkan dalam bahasa Prancis di Paris, Prancis. Namun segera mendapatkan respons negatif di media sosial.
Buku itu yang ditulis Hitler pada 1926 diyakini menjadi dasar pemikiran dan pemerintahannya yang otoriter, kejam dengan memicu perang dan pembersihan etnis. Dan di Prancis dilarang diterbitkan sejak 1934.
Isu-isu baru dari manifesto 'Mein Kampf' yang sudah lebih dari 90 tahun yang lalu itu rencananya akan diproduksi di Perancis tahun depan, dan sangat mengkhawatirkan pengguna media sosial.
Penerbit yang berbasis di Paris, Fayard, pernah mengemukakan kemungkinan untuk menerbitkan ulang buku itu pada tahun 2015, namun disambut dengan kemarahan. Belakangan penerbit lain, La Journal du Dimanche melaporkan bahwa perusahaan itu sekarang mengkonfirmasi bahwa mereka akan mengeluarkan edisi baru buku kontroversial itu pada tahun 2020.
Awalnya, “Mein Kampf” ditulis oleh Hitler pada tahun 1926, menurut laporan Russia Today, teks dalam terjemahan Prancis yang baru akan diterbitkan bersamaan dengan kritik yang ditulis oleh sekelompok 15 peneliti Prancis dan Jerman serta sejarawan Holocaust.
Salah satu penerjemah buku itu, Olivier Mannoni, mengatakan penting untuk menghadapi tabu di sekitar teks karya Hitler, "karena kita sangat takut akan kebohongan yang terkandung di dalamnya, sehingga kita menolak untuk membicarakannya," menurut lapor bfmtv.com.
Berita dipublikasikannya “Mein Kampf” itu mendapat tanggapan negatif di media sosial, dengan sebagian besar reaksi di Twitter mengatakan hal itu sebagai ide yang buruk. “Bahkan dengan catatan dan komentar (yang disertakan), jangan membangunkan binatang itu,” seorang komentator memperingatkan. Dan yang lain berbagi tentang kemuakannya dalam menanggapi berita itu.
Namun demikian, beberapa komentar menyebutkan bahwa teks tersebut tersedia jika ada orang ingin menemukannya, jadi apa salahnya mempublikasikannya di Prancis?
Buku “Mein Kampf” yang anti-Semit itu dilarang di Jerman selama 70 tahun, sebelum kemudian diterbitkan kembali pada tahun 2016 sebagai teks dengan catatan khusus.
Editor : Sabar Subekti
RI Evakuasi 40 WNI dari Lebanon via Darat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengevakuasi 40 Warga ...