Loading...
EKONOMI
Penulis: Martahan Lumban Gaol 22:55 WIB | Sabtu, 07 November 2015

Ditinggal Investor, Sinar Harapan Tutup 2016

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sinar Harapan akan berhenti terbit mulai tanggal 1 Januari 2016, baik dalam bentuk cetak ataupun online. Penyebabnya, investor melepaskan investasinya di Sinar Harapan.

Melalui surat elektronik Sinar Harapan mengumumkan berhenti terbit tersebut kepada para seluruh karyawannya. 

“Investor melepaskan investasinya di Sinar Harapan. Oleh karena itu, Sinar Harapan akan berhenti terbit terhitung mulai 1 Januari 2016, untuk waktu yang tidak ditentukan, baik untuk media cetak maupun online,” kata Redaksi Sinar Harapan dan keluarga besar PT Sinar Harapan Persada dalam pesan elektronik yang diterima satuharapan.com, hari Sabtu (7/11).

Dalam keterangan itu dijelaskan Sinar Harapan sedang menghadapi masalah global dalam dunia penerbitan, dimana terjadi tren penurunan pasar seperti yang sedang melanda sejumlah media di beberapa negara. Sinar Harapan juga masih menghadapi masalah cash flow sejak terbit dalam format baru 14 tahun lalu.

“Sinar Harapan, baik cetak maupun online, masih terbit seperti biasa hingga tanggal 31 Desember 2015,” kata PT Sinar Harapan Persada.

Saat dikonfirmasi seorang wartawan Sinar Harapan membenarkannya. "Iya. Edisi terakhir SH rencananya 31 Desember 2015, yang online juga," kata wartawan Sinar Harapan yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Namun dia masih berharap Sinar Harapan tidak jadi menghentikan penerbitannya. "Saya akan ikut SH sampai edisi terakhir. Sampai kapal benar-benar karam," kata dia.

Terkait segala kewajiban perusahaan terhadap seluruh karyawan serta kontributor, PT Sinar Harapan Persada berjanji akan tetap memenuhi sesuai aturan yang berlaku. Teknisnya, akan diumumkan oleh direksi pada hari Senin, 9 November 2015 mendatang.

"Semoga karyawan dapat kompensasi yang bagus," tambah dia.

Sinar Harapan diterbitkan kembali pada 2 Juli 2001 oleh H.G. Rorimpandey dan Aristides Katoppo. Awalnya Sinar Harapan terbit perdana pada tanggal 27 April 1961 namun koran ini beberapa kali dibreidel, karena pilihan sikapnya terhadap isu-isu penting. Yang terakhir, pemerintah Orde Baru membekukan Surat Izin Penerbitan Pers (SIUPP) Sinar Harapan pada 9 Oktober 1986.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home