Dituduh Dukung Teroris, 28 Wali Kota di Turki Dipecat
ANKARA, SATUHARAPAN.COM - Turki memecat 28 wali kota atas tuduhan mendukung organisasi teror. Keputusan itu disebutkan sebagai "langkah yang sudah lama ditunggu," kata Presiden Recep Tayyip Erdogan, hari Senin (12/9).
Sedangkan Perdana Menteri Turki, Binali Yildirim, mengisyaratkan kemungkinan memecat llagi sejumlah wali kota dalam beberapa hari mendatang.
"Tentu saja ini bukan hal yang baru. Bagi saya, itu adalah langkah lama yang ditunggu. Itu seharusnya telah diambil sebelumnya. Ini juga keinginan saya sebelumnya," kata Erdogan setelah shalat Idul Adha, seperti dikutip harian Hurriyet.
"Terpilih menjadi wali kota tidak berarti Anda dapat memberikan dukungan kepada organisasi teroris sebagai wali kota atau sebagai dewan kota. Anda tidak memiliki kewenangan tersebut. Anda hanya diwajibkan menyediakan layanan, termasuk investasi di bidang infrastruktur, bagi warga yang tinggal di dalam kota atau wilayah tanggung jawab," katanya.
Dia menuduh wali kota yang diganti karena mereka memberikan dukungan untuk organisasi teroris. Yildirim juga mengklaim bahwa beberapa wali kota telah terlibat dalam tindakan melanggar hukum dan memberikan dukungan kepada Partai Pekerja Kurdistan (PKK), partai terlarang di Turki.
Sebagai bagian dari hukum di bawah keadaan darurat, Kementerian Dalam Negeri menunjuk wali kota baru untuk 28 kota di Turki pada 11 September, setelah wali kota dipecat. Alasan pemecatan adalah mereka yang diduga memberikan dukungan kepada PKK dan Organisasi Teror Fethullahist (FETO), yang dituduh menjadi dalam upaya kudeta yang gagal pada 15 Juli.
Sebanyak 24 wali kota yang dipecat berasal dari provinsi di timur dan tenggara. Mereka dituduh secara aktif memberikan dukungan kepada PKK.
Editor : Sabar Subekti
Penasihat Senior Presiden Korsel Mengundurkan Diri Masal
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Para penasihat senior Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, termasuk kepala...