DK PBB Bertemu Hari Jumat, Bahas Kemungkinan Gencata Senjata Gaza
PBB, SATUHARAPAN.COM-Dewan Keamanan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) bertemu membahas situasi Gaza pada hari Jumat (8/12) di bawah tekanan dari Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, dan akan melakukan pemungutan suara untuk mendesak gencatan senjata segera setelah perang yang menghancurkan selama beberapa pekan.
Meskipun jumlah korban jiwa warga sipil di wilayah Palestina meningkat dan kondisi kehidupan digambarkan sebagai bencana besar di tengah pemboman Israel, hasil dari pertemuan tersebut masih belum jelas.
Dalam suratnya kepada dewan pada hari Rabu (6/12), Guterres mengambil langkah luar biasa dengan mengacu pada Pasal 99 piagam PBB, yang menyatakan bahwa sekretaris jenderal dapat menyampaikan kepada dewan “masalah apa pun yang menurut pendapatnya dapat mengancam kelangsungan hubungan internasional, perdamaian dan keamanan.”
Tidak ada seorang pun di pekerjaannya yang melakukan hal ini selama beberapa dekade.
Guterres menulis: “Di tengah pemboman terus-menerus yang dilakukan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF), dan tanpa tempat berlindung atau hal-hal penting untuk bertahan hidup, saya memperkirakan ketertiban umum akan segera rusak karena kondisi yang menyedihkan ini, sehingga bantuan kemanusiaan yang terbatas sekalipun tidak mungkin dilakukan.”
Dia menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan” untuk mencegah “bencana yang berpotensi menimbulkan dampak yang tidak dapat diubah bagi rakyat Palestina” dan seluruh Timur Tengah.
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menyatakan harapannya bahwa dewan tersebut akan memperhatikan seruan mendesak Guterres. Dikatakan, sejak Rabu, Sekjen PBB telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken, dan Menteri Luar Negeri Inggris, David Cameron, serta rekan-rekan mereka dari beberapa negara lain.
Israel telah mendesak penghancuran Hamas atas serangan tanggal 7 Oktober, ketika militan menerobos perbatasan Gaza, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera, 138 di antara mereka masih ditawan, menurut data Israel.
Perang paling berdarah yang pernah terjadi antara Israel dan Hamas kini memasuki bulan ketiga, dengan jumlah korban tewas di Gaza melonjak di atas 17.000, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas.
Pengeboman dan penembakan tanpa henti yang dilakukan Israel telah membuat sebagian besar wilayah Gaza menjadi puing-puing.
Israel sangat membatasi masuknya makanan, air, bahan bakar dan obat-obatan, dan 1,8 juta orang (80 persen populasi Gaza) terpaksa meninggalkan rumah untuk menghindari serangan Israel.
Setelah Guterres mengirimkan surat mendesaknya, Uni Emirat Arab menyiapkan rancangan resolusi yang akan dilakukan pemungutan suara pada hari Jumat (8/12), kata delegasi dari Ekuador, yang memimpin dewan bulan ini dan dengan demikian memutuskan masalah penjadwalan.
Versi terbaru dari dokumen ini yang dilihat oleh AFP pada hari Kamis (7/12) menyebut situasi kemanusiaan di Gaza sebagai “bencana besar” dan “menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera.”
Teks pendek tersebut juga menyerukan perlindungan warga sipil, pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera yang masih ditahan Hamas, dan akses kemanusiaan ke Jalur Gaza.
Namun hasil pemungutan suara tersebut masih belum jelas karena empat rancangan sebelumnya yang diajukan sejak perang pecah ditolak oleh Dewan Keamanan.
Dewan tersebut akhirnya berhasil angkat bicara mengenai perang tersebut pada pertengahan November ketika mereka menyetujui resolusi yang menyerukan “jeda dan koridor kemanusiaan” di Gaza, bukan gencatan senjata.
Amerika Serikat, sekutu paling kuat Israel, yang memveto salah satu rancangan resolusi sebelumnya dan menolak gagasan gencatan senjata, mengatakan bahwa resolusi baru dari DK PBB pada tahap ini tidak akan “berguna.”
“Posisi kami tidak berubah,” kata wakil duta besar AS, Robert Wood. “Kami sekali lagi berpikir bahwa hal terbaik yang dapat kami lakukan, untuk situasi di lapangan, adalah membiarkan diplomasi di balik layar terus berlanjut,” kata Wood.
Agnes Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International, mengatakan “AS dan semua anggota Dewan Keamanan PBB lainnya memiliki kewajiban yang jelas berdasarkan hukum internasional untuk mencegah kekejaman.”
“Tidak ada pembenaran untuk terus menghalangi tindakan Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan pertumpahan darah besar-besaran warga sipil, kehancuran total sistem kemanusiaan, dan bahkan kengerian yang lebih buruk akibat rusaknya ketertiban umum dan pengungsian besar-besaran,” tambahnya.
Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengatakan “kami sangat berharap Dewan Keamanan akan mengadopsi resolusi tersebut dan akan mendengarkan sikap Sekretaris Jenderal yang berani, berani, dan berprinsip.”
Menteri Luar Negeri Israel, Eli Cohen, pada hari Rabu (6/12) mengatakan masa jabatan Guterres adalah “bahaya bagi perdamaian dunia” setelah dia menerapkan Pasal 99. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
BI Klarifikasi Uang Rp10.000 Emisi 2005 Masih Berlaku untuk ...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) mengatakan, uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2005 m...