Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 16:35 WIB | Selasa, 28 April 2015

DKI Pastikan Reklamasi Tak Ganggu Nelayan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (Foto: Francisca Christy Rosana)
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mantap melanjutkan proyek reklamasi 17 pulau di pantai utara (pantura) sesuai Keppres Nomor 52 Tahun 1995 meski belum memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur proyek besar tersebut.
 
Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mengatur pemanfaatan wilayah pesisir dan reklamasi Teluk Jakarta kini tengah digarap. 
 
Seiring dengan pernyusunan Raperda, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan adanya perjanjian dengan kontraktor agar tidak terjadi peristiwa pendangkalan dan hal-hal yang merusak biota laut, apalagi mengganggu nelayan melaut dan mencari ikan. 
 
"Agar tak terjadi pendangkalan, kami ikat dengan perjanjian," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (28/4). 
 
Ihwal kajiannya, Ahok menyerahkan hal tersebut kepada para ahli untuk mengurusi persoalan teknis. Tak lepas begitu saja, Ahok memastikan akan tetap memegang komitmen pengembang untuk bertanggungjawab terhadap proyek ini.
 
Ahok menambahkan kini sudah tak ada nelayan yang melaut di sekitar wilayah yang direncanakan akan direklamasi. Pasalnya, daerah tangkapan ikan yang berada di zona reklamasi kini telah terkontaminasi dengan limbah. 
 
"Sekarang nggak ada orang berani menangkap ikan di wilayah zona reklamasi itu dan nggak ada nelayan di sana. Nelayan sekarang melaut di Pulau Pramuka," ujar Ahok. 
 
Pada 1995, Presiden Soeharto melihat daerah tangkapan memang sudah terkontaminasi. Untuk itulah wilayah ini diputuskan dimanfaatkan sebagai daerah reklamasi. 
 
Namun demikian, daerah rusak di wilayah reklamasi 17 pulau tak sama dengan wilayah dibangunnya giant sea wall. 
 
"Kalau yang di daerah giant sea wall itu area bawah lautnya masih bagus dan itu perlu dikaji lagi memang. Makanya jangan ketuker antara 17 pulau dan giant sea wall," kata mantan Bupati Belitung Timur ini. 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home